Berita Daerah

Tujuh WBP Rutan Kelas II B Baturaja Hirup Udara Bebas

146
tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Baturaja saat menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI
 
Dihari kemerdekaan Republik Indonesia RI ke 77 tahu 2022, tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Baturaja menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022). 
 
Pemberian Remisi ini dihadiri oleh Sekda OKU Ahmad Tarmizi, Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri, Kasdim 0403 OKU Mayor Czi Agus Supriyadi, Kasi Pidum Kejari OKU Armein Ramdhani SH MH dan tamu undangan lainnya. 
 
 
“Pemberian remisi umum ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah terhadap WBP dalam rangka HUT RI ke 77,” kata Kepala Rutan kelas II B Baturaja Febriansyah A.Md.IP SH 
 
 
Disebutkan Febri, jumlah WBP dirutan kelas II B Baturaja berjumlah 426 orang dengan rincian Narapida 376 orang dan Tahanan 50 orang. Dari jumlah itu sebanyak 331 orang menerima remisi Umum (RU) 1 sebanyak 321 orang dan RU.II (bebas) sebanyak tujuh orang.
 
“Sebelumnya WBP dilapas selama ini telah mengikuti pembinaan sebelum diberikan remisi,” ujarnya. 
 
 
Dirincikan Febri, WBP yang menerima remisi pengurangan masa tahanan atau RU.1 yakni. Remisi 1 bulan 79 orang,  Remisi 2 bulan 56 orang, Remisi 3 bulan 105 orang, Remisi 4 bulan 41 orang, Remisi 5 bulan 42 orang dan Remisi 6 bulan 1 orang . 
 
 
Sedangkan RU.II (Bebas) ssbanyak 7 orang yakni 1 bulan 2 orang, 2 bulan 2 orang, 3 bulan 1 orang dan 4 bulan 1 orang. “Dengan tema Kemerdekaan RI yanh ke 7u yakni pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, semoga WBP yang menerima remisi dan remisi bebas bisa kembali ke tengah masyarakat dengan baik,” tandasnya. (HARISON)
Exit mobile version