Bangka Belitung

Tolak Keberadaan KIP, Masyarakat Nelayan Toboali Demo ke Kantor Gubernur

243
WhatsApp Image 2020-11-11 at 14.28.48

PANGKALPINANG – Massa yang tergabung dalam masyarakat nelayan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (11/11/2020), terkait penolakan keberadaan Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di daerah perairan mereka.

Aksi unjuk rasa tersebut disambut oleh Sekda Babel, Naziarto didampingi aparat keamanan dari Polda, Polres, dan Satpol PP.

“Keberadaan KIP ini sudah sangat meresahkan para nelayan, karena hasil tangkap ikan kami terus berkurang. Oleh karena itu kami menuntut gubernur agar segera menghentikan aktivitas KIP di wilayah kami,” kata salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke Bupati Bangka Selatan. Namun hingga saat ini dikatakan dia, aktivitas KIP masih terus beroperasi.

“Tolong tindaklanjuti aspirasi kami ini Pak Gubernur, kami harus mengadu kemana lagi, kami sudah lelah,” ujarnya.

Apabila aspirasi tersebut tidak diindahkan, maka ditegaskan dia, masyarakat nelayan akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.

“Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi secara damai agar Pak Gubernur mendengar dan menindaklanjuti aspirasi kami ini, kami butuh kejelasan, jangan sampai kami berbuat anarkis,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Naziarto meminta masyarakat dapat menahan diri serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat melanggar hukum.

“Kita minta jangan sampai anarkis, kita cari jalan keluar baik-baik dulu, saya sebagai penyambung lidah gubernur menyambut baik kedatangan bapak ibu sekalian,” pinta Sekda.

Kendati demikian, Sekda meminta para pengunjuk rasa dapat menyampaikan tuntutannya secara tertulis agar dapat disampaikan kepada gubernur.

“Ada nggak tuntutannya ini secara tertulis, biar nanti saya sampaikan kepada gubernur, jadi tahu apa yang diinginkan, supaya gubernur dapat mengambil suatu kebijakan bersama-sama pihak terkait,” ujar Sekda.

“Jadi saya rasa cukuplah sampai disini dulu, yang jelas bahwa aspirasinya sudah kita paham, sekali lagi tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur supaya Pak Gubernur berkomunikasi dengan PT. Timah sebagai yang punya IUP (Izin Usaha Pertambangan),” tandasnya. (EDI)

Exit mobile version