MURATARA I Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musirawas, bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, melakukan tes urine terhadap Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di RSUD Rupit.
Tes yang dilakukan tersebut, terkesan ditutup-tutupi oleh pihak RSUD Rupit, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), karena saat akan dikonfirmasi, tidak satupun pegawai RSUD yang mau memberikan penjelasan.
Dipantau, tes urine TKS tersebut untuk perpanjangan kontrak para pegawai TKS yang bekerja di RSUD Rupit. Sementara, tes dilakukan di lantai 2 Gedung Utama RSUD Rupit. Berdasarkan informasi yang diterima, tes dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Kepala BNN Musirawas, Hendra Amoer mengaku, pihaknya berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara, guna melakukan tes urine para TKS di RSUD Rupit.
“Ini untuk pembinaan dan syarat perpanjangan kontrak para TKS. Kita lakukan, berdasarkan permintaan dari Pemkab Muratara. Beberapa orang hasilnya positif, namun siapa saja tidak boleh dipublikasikan,” ungkapnya. (Mulyadi)