pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Tim Singa Ogan Ringkus Buronan Pencuri Kabel Sutet

139
×

Tim Singa Ogan Ringkus Buronan Pencuri Kabel Sutet

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan Buronan pencuri kabel milik PT Medan Smart Jaya.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan Buronan pencuri kabel milik PT Medan Smart Jaya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin, menyampaikan aksi pelaku dilakukan pada 6 Juli 2022 lalu. Saat itu, dijelaskannya, pelapor mendapat kabar dari Sekdes Desa Markisa bahwa telah terjadi peristiwa pencurian konduktor atau kabel sutet di Desa Markisa Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU .

“Mendengar kabar tersebut pelapor bersama rekan kerja dari PT Medan Smart Jaya langsung menuju ke Desa Markisa tepatnya di rumah kepala desa. Dan sesampainya di rumah kepala Desa pelapor melihat benar terdapat potongan kabel sutet yang diamankan oleh kepala Desa Markisa dari peristiwa pencurian, pelapor bersama kepala Desa langsung menuju lokasi pencurian yang berada di jalur sutet tower No.286 sampai No.287 Desa Markisa Sp.2 Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU dan menemukan satu potongan konduktor atau kabel sutet,” jelasnya.

Ditambahkannya, pasca kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri hingga pada Rabu 28 September 2022 malam, Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustomi mendapati informasi Terhadap Tersangka yang diketahui bernama Rohmanudin sedang berada di Desa Kartamulia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, kemudian Team Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Selanjutnya Tersangka di amankan dan dibawa menuju Mapolres OKU untuk di Proses secara hukum. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *