pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Tim Naga Polres Pangkalpinang Ringkus Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi

217
×

Tim Naga Polres Pangkalpinang Ringkus Sindikat Pengedar Upal Antar Provinsi

Sebarkan artikel ini
Tiga anggota sindikat yang merupakan pengedar uang palsu dengan jaringan antar provinsi.
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Hanya berselang 2 hari pasca tertangkapnya pengedar uang palsu (Upal) di Pangkalpinang, Tim Naga Polres Pangkalpinang akhirnya membongkar sindikat terbesarnya. Tim Naga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP. Adi Putra, Kamis (13/10/22) berhasil menggulung 3 anggota sindikat yang merupakan pengedar uang palsu dengan jaringan antar provinsi.

Dari tangan para tersangka, Tim Naga bersama Unit Tipiter berhasil menyita barang bukti berupa upal pecahan 50 ribu, 100 ribu dan mata uang asing, senilai ratusan juta.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada wartawan memastikan bahwa temuan barang bukti berupa upal merupakan yang terbesar di Kota Pangkalpinang bahkan di Provinsi Bangka Belitung.

“Ini masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan identitas pelaku karena masih dalam pengembangan. Tim kami bagi dua ke Palembang dan Jakarta. Mereka saat ini melacak komplotan upal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat kota Pangkalpinang. Kami pastikan barang bukti upal nya sangat banyak,” terang AKP Adi Putra.

“Selengkapnya nanti ya. Kita tunggu keterangan resmi dari Kapolres Pangkalpinang. Intinya kami himbau agar masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi karena upal ini kualitas sangat baik. Bahkan hanya bisa terdeteksi di bank-bank,” timpal Adi Putra.

Hingga berita ini diturunkan pihak penyidik Polres Pangkalpinang masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku peredaran uang palsu ini di Jakarta. Diduga komplotan ini juga beroperasi di wilayah Jabodetabek hingga di Provinsi Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya, Polsubsektor Tanjung Api Api meringkus AW(36) warga Kelurahan Taman Bunga Pangkalpinang dan RE (19) warga Batu Rusa Kabupaten Bangka di KMP Mutis. Keduanya diringkus pada Selasa (11/10/22) lalu, sesaat akan mendarat di Tanjung Api Api, dalam upaya kabur dari kejaran petugas. AW dan RE ditenggarai sebagai pelaku pengedar upal yang sempat menghebohkan Pangkalpinang. keduanya digulung anggota Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api Api, pimpinan Bripka Mario Yodi.

Sebelum AW dan RE ditangkap polisi, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit. Dalam video tersebut, AKP. Adi Putra menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya dalam uag pecahan Rp 100 ribu. Video tersebut mendapat respon dari masyarakat dan dibagikan berkali-kali. Dalam video tersebut AKP Adi Putra memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu, yang merupakan temuan tim penyidik Polres Pangkalpinang. (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *