pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tiga Pelanggaran Target Utama Operasi Zebra di Kabupaten Lahat

137
×

Tiga Pelanggaran Target Utama Operasi Zebra di Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini
IMG-20201027-WA0003
pemkab muba pemkab muba

LAHAT – Satu persatu kendaraan roda dua dan empat, Senin (26/10/2020) diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Lahat, saat melintas di depan GOR Serame Lahat. Pengendara kendaraan yang diberhentikan tersebut kemudian diminta untuk menunjukkan surat surat kelengkapan berkendara.

“Selamat pagi Bapak, maaf sedikit ganggu perjalananya. Mohon ditunjukkan surat surat kendaraanya, “ujar salah satu anggota Satlantas Lahat, saat memeriksa kendaraan roda empat dalam Operasi Zebra.

Operasi Zebra zebra sendiri akan berlangsung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020.

ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini. Ada tiga pelanggaran yang menjadi target utama dalam penindakan pelanggaran lalulintas menyesuaikan dengan karakteritis wilayah Polda Sumsel. Bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai safety belt, dan melawan arus.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK saat memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Ops Zebra Musi 2020. Senin (26/10) di halaman Mapolres Lahat, mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra 2020, bertujuan menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Bakal ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini. “Target penindakan pelanggaran lalulintas menyesuaikan dengan karakteritis wilayah Polda Sumsel yang meliputi pengendara sepeda moror yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak memakai safety belt, dan melawan arus,” terangnya.

Bagi pengendara motor, diharapkan mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm. Sedangkan bagi pengemudi dan penumpang mobil, diwajibkan untuk memakai sabuk pengaman. Selain itu, bagi pengendara mobil ataupun motor, diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain iti, ia berharap kepada pengguna kendaraan roda empat dan dua tidak hanya mematuhi peraturan lalu lintas tetapi juga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

“Operasi zebra ini juga dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya

Ia mengatakan, pihaknya selalu menggunakan protokol kesehatan baik di setiap berkendaraan dengan roda empat dan roda dua dan pada saat pelaksaan operasi zebra, yakni menggunakan masker dan jaga jarak. “Pegang teguh protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan phsycal distancing,” ujarnya.(sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *