PALEMBANG I Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai induk sepakbola Indonesia memenuhi janjinya untuk secepatnya mengambil keputusan terkait kewajiban dan hak klub, pelatih dan pemain pasca kembali ditundanya Liga 2 karena pandemi Covid-19.
Dari surat keputusan yang diterima manajemen Sriwijaya FC dari PSSI, dimuat jika besaran gaji pemain dan pelatih adalah maksimal sebesar 25 persen dari perjanjian kerja atau kontrak.
“Kalau dari surat kita terima itu mulai Oktober sampai Desember 2020,” kata Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin, Selasa (17/11/2020).
Dalam surat PSSI dengan nomor SKEP/69/XI/2020, PSSI juga menyebut jika kompetisi kembali aktif lagi, maka manajemen, pelatih dan pemain bisa melakukan negosiasi ulang terkait nilai kontrak.
Manajemen, pelatih dan pemain bisa melakukan negosiasi ulang atau perubahan nilai kontrak, dimana untuk Liga 1 sebesar 50 persen dan Liga 2 adalah 60 persen.
Tapi PSSI memberikan pengecualian buat pemain yang jika nanti setelah diterapkan regulasi itu, gajinya justru berada di bawah standar upah minimum di daerah klub tersebut.
Jadi, PSSI memberikan batas minimum upah pada pemain dengan kondisi itu, guna menjaga keadilan, khususnya bagi pemain muda.
Peraturan ini akan mulai berlaku, satu bulan sebelum kompetisi Liga 2 bergulir.
“Kita masih menunggu kapan waktu pasti kick off Liga 2, tapi kemungkinan Februari 2021,” ujar HZ. (Fen)