Nasional

Teroris Ancam Polisi dengan Racun Sianida

107
Polri

JAKARTA I Tidak hanya mengancam dengan bom dan senjata api, teroris juga mengancam anggota polisi dengan racun sianida. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan ada informasi intelijen yang menyebutkan ancaman seperti itu.

“Apa saja bisa dilakukan, bisa bom, senpi, bisa racun. Semua itu bisa dilakukan mereka,” kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Badrodin mengatakan dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk mewaspadai ancaman tersebut. Dia juga menyebut ancaman dengan racun bukan pertama kalinya terjadi.

Ancaman dengan racun zat kimia pernah terjadi di Kepolisian Sektor Kemayoran, 2011 silam. Namun, kejadian itu tidak sampai memakan korban.

“Oleh karena itu kami sudah sampaikan ke seluruh jajaran untuk mewaspadai makanan, kantin, minuman. Itu harus diwaspadai. Ini bagian antisipasi,” kata Badrodin.

Dia juga mengatakan, anggota polisi mesti bertugas di bawah pengawasan satu orang anggota lainnya. Sistem saling mengawasi seperti ini disebut Badrodin sebagai body system.

Sebelumnya beredar pula surat telegram dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji yang mengimbau bahaya serupa. Surat bernomor STR/ /II/2016/ROOPS itu diteken oleh Kepala Biro Operasi Komisaris Besar Arief Pranoto, atas nama Anton.

“Bahwa ada rencana kelompok teroris melakukan aksinya dengan memberi atau mengirim makanan yang sudah dicampur dengan sianida,” demikian bunyi surat tersebut.(CNN)

Exit mobile version