Berita Daerah

Terlibat Curanmor, Dua Sekawan Nginap di Hotel Prodeo

153
20181112_143914

Ogan Komering Ilir I Muhammad Yamin Alias Yamin (38) dan Kasmadi alias Kontel (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (11/11).

Dua komplotan pencuri asal Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal ini berhasil diamankan polisi di jalan poros antara Desa Cengal dan Desa Sungai Jeruju, Senin (12/11/2018) dini hari. Hal dibenarkan oleh Kapolsek Cengal, Iptu Eko Suseno.

Menurutnya, kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Candra di Desa Cengal. Saat itu, jelas Iptu Eko, motor korban sedang terparkir di rumah.

“Setelah mendapat informasi (laporan) bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor, kita langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan akhirnya, Senin dini hari sekitar tengah malam pelaku berhasil kita amankan di hutan jalan Poros Desa Cengal dan Desa Sungai Jeruju,” jelasnya saat dihubungi Senin siang.

Selain tersangka, lanjut Kapolsek, diamankan barang bukti sepeda motor jenis Honda Blade hasil aksi pelaku serta dua bilah senjata tajam jenis pisau badik. “Saat ini kedua pelaku beserta berang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(romi)

Exit mobile version