Palembang

Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya Ditemukan di Palembang

209
IMG-20220126-WA0086

PALEMBANG |  Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan obat dan makanan (BPOM) Palembang menemukan,  terasi udang mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

Penemuan ini, saat Fitri bersama BPOM Palembang melakukan sidak, Rabu (26/1/2022) di Pasar Tradisional Lemabang Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang.

“Dari 38 sampel makanan yang kita cek, terdapat satu sampel terasi mengandung Rhodamin B (zat kimia),” kata Fitri.

Fitri mengungkapkan, tidak semua terasi yang dijual pedagang mengandung zat berbahaya, melainkan hanya terasi tidak dalam kemasan yakni Terasi yang tersimpan dalam karung.

“Dari sample lain terasi dalam kemasan aman, yang ditemukan zat berbahaya terasi yang tidak ada kemasan (ada didalam karung),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Fitri mengajak warga Palembang untuk memanfaatkan Pojok Pasar  untuk mengecek makanan secara   gratis.

“Saya himbau warga Palembang untuk bisa mengecek makananya aman atau tidak dari zat berbahaya di Pojok Pasar secara gratis,”imbuhnya.

Sementara itu Kepala BPOM Palembang Zulkifli mengatakan, setiap pasar tradisional akan disiapkan pojok pasar, sementara baru dilima pasar tradisional yang disiapk pojok pasar untuk mengecek kesehatan makanan.

“Pojok Pasar sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,”terangnya (Alam)

Exit mobile version