Berita Daerah

Team Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Bekuk 2 Pelaku Bobol Rumah

162

Palembang – Berkat usaha dan kerja keras Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang tangkap pelaku pembobol rumah.

Dua pelaku berhasil diamankan Tim Begoyor Bae dipimpin langsung oleh Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH, saat sedang nongkrong di simpang empat 13 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Tersangka yakni Gandi Mardiansyah (30) warga Jalan Pangeran Antasari, Lorong Terusan, Kecamatan IT I, Palembang dan Iwan (20) warga Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang. Tanpa perlawanan kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kasubnit Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH mengatakan, benar kedua pelaku sudah diamankan pihaknya lantaran melakukan aksi pembobolan rumah.

” Setelah menerima laporan korban dan dilakukan penyelidikan, saat diketahui keberadaan kedua pelaku sedang nongkrong di simpang empat 13 Ilir langsung dilakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Rabu (24/11/2021).

Menurut hasil penyelidikan kedua pelaku merupakan residivis. pelaku Iwan merupakan residivis kasus yang sama dan pelaku Gandi Residivis kasus pembegalan.

” Mereka bahkan sudah pernah menginap di hotel prodeo di lapas Pakjo tapi setelah keluar berulah lagi,” jelasnya.

Masih kata Kompol Tri Wahyudi, Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun penjara.

” Selain pelaku diamankan ikut juga diamankan satu buah kotak pembersih AC dan baju digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya,” ujarnya.

Sementara, saat di wawancarai langsung Pelaku Iwan mengatakan aksi pencurian dilakukan terjadi pada (26/9/2021) lalu persis di Jalan Segaran, Lorong Dagi, Kecamatan IT I Palembang dilakukan bersama temannya Gandi.

” Saya melakukan pembobolan di rumah korban berdua bersama Gandi, Saya bertugas melihat dan mengawasi kondisi sekitar rumah sedangkan Gandi yang melakukan eksekusi pembobolan rumah,” katanya.

Lalu Iwan menjelaskan, bahwa pelaku Gandi masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu jendela bagian belakang rumah.

” Setelah berhasil masuk kedalam rumah, dia mengambil satu Unit Sepeda Motor Honda Vario Nopol BG 3816 AAS, satu unit mesin pencuci AC,” tambahnya.

Lanjutnya, Untuk barang curian sendiri seperti motor dijual seharga Rp 2 juta di daerah 8 Ilir.

” Hasil penjualan motor kami bagi masing-masing mendapat Rp 300 ribu dan sisanya kami belikan sabu – sabu untuk dikonsumsi bersama-sama,” tutupnya. (Abdus)

Exit mobile version