Beritamusi.co.id – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Babel dan Pol PP Beltim melakukan razia ke Desa Baru Penyu Kecamatan Gantong. Dari operasi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 6 orang warga beserta alat bukti penambangan ilegal, Rabu (21/9/22) malam.
Namun di tengah jalan tim gabungan dicegat oleh ratusan massa dari masyarakat penambang. “Iya kita melakukan razia dan berhasil mengamankan 6 penambang, rencananya mereka akan kami bawa ke Mako Satpol PP Beltim, hanya untuk dimintai keterangan,”kata Kepala Bakamla Babel, Letkol. Leonardi Hillman Kamis (22/9/22) malam.
Akan tetapi lanjut dia, ditengah perjalanan timnya dihadang ratusan massa yang menamakan dirinya sebagai aliansi penambang. Mereka mendesak pihaknya membebaskan ke enam warga yang diamankan.
“Sekitar 200 orang lebih warga yang diduga dari masyarakat penambang Desa Batu Penyu tersebut mendesak supaya ke 6 rekannya dibebaskan. Tak jelas apa yang menjadi alasan warga tersebut. Namun situasi sempat memanas lantaran pihak warga ngotot tak terima rekannya diamankan,”ujarnya lagi.
Ditambahkannya, Karena desakan massa yang banyak dan takut terjadi kericuhan pihaknya memenuhi tuntutan warga aliansi penambang tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif.
Menurut Leonardi, dirinya juga mempertimbangkan keselamatan personel yang tak mungkin dibenturkan dengan warga penambang berjumlah ratusan tersebut.
“Kita akan membuat laporan ke pimpinan untuk mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, demi keselamatan anggota, saya menuruti apa yang menjadi tuntutan mereka,” jelas Letkol Leonardi.
Berdasarkan info yang diterima beritamusi.co.id, penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan Bakamla dan Pol PP tersebut lantaran diduga ilegal. Lokasi tambang tersebut terletak di Desa Batu Penyu kecamatan Gantong Kabupaten Belitung Timur. Tim gabungan sendiri berjumlah sebanyak 19 orang personel.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Beltim.
Sebelumnya pada Senin (19/9/22) ratusan penambang sempat melakukan aksi demo di kantor DPRD Belitung Timur. Dalam aksi yang dihadiri oleh ratusan penambang tersebut menyampaikan tuntutan soal realisasi Wilayah Penambangan Rakyat (WPR). Masyarakat mengaku ingin melakukan kegiatan penambangan secara legal dan aman dari masalah hukum. (Nanda)