Bangka Belitung

Tangkal Hoax dan Isu Sara, Bawaslu Gelar RDK dengan Kepolisian & Awak Media

143
IMG-20200827-WA0034

TOBOALI | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kembali menggelar Rapat Dengar Kantor (RDK) dan diskusi terfokus menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, Rabu (26/8/2020).

Jika pada diskusi sebelumnya Bawaslu menghadirkan peserta para pimpinan parpol dan LO pasangan independen, akan tetapi kali ini adalah aparat kepolisian dan awak media guna menyukseskan pilkada tanpa hoaks. 

Acara yang dipimpin Ketua Bawaslu Basel Sahirin dihadiri secara langsung oleh Kapolres AKBP Agus Siswanto, Ketua MUI Zahirin Sofyan, Ketua Pokja Jurnalis Basel Dedy Irawan serta Kasatreskrim AKP Albert Tampubolon.

Sesuai tema yang diangkat ‘Pilkada Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA’, Ketua Bawaslu Basel Sahirin mengatakan, hoaks dan isu sara pasti akan sering dimainkan dan bermunculan pada setiap momentum pelaksanaan pilkada. 

Untuk itu perlu pemetaan potensinya agar proses pesta demokrasi di Basel berjalan dengan lancar. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga dan mengawal jalannya pilkada tanpa isu sara dan hoaks.

“Sekarang ini media sosial sudah ada digenggaman masyarakat kita. Dan ini tidak bisa kita bendung apakah itu benar dan apakah itu salah, tapi sudah masuk ke memori masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Sahiri. 

Untuk itu, Sahirin menuturkan ini menjadi tugas bersama. Namun perlu diketahui dan diinformasikan pada pemilu ada ketentuan pasal pidana yang dibawahi Bawaslu. Jika setiap peserta pemilu atau orang dilarang mempersoalkan azas pancasila.

“Lalu dasar negara, menghina golongan atau ras tertentu dan agama tertentu, dan ini menjadi kebijakan bawaslu. Pilkada ini hanya alat bagaimana dalam proses pergantian pimpinan. Jangan sampai kita terpecah belah,” terangnya. 

Sahirin berharap pada momentum Pilkada Basel bulan Desember mendatang agar sekiranya kawan-kawan media untuk menjadi penyejuk bersama. Demi keutuhan yang luar biasa yakni persatuan dan kesatuan NKRI. (Devi)

Exit mobile version