pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Tanggungjawab Mulia Jurnalis Sampaikan Informasi Akurat di Masa Pandemi

160
×

Tanggungjawab Mulia Jurnalis Sampaikan Informasi Akurat di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini
webinar fisip
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Himpunan  Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar seminar online dengan tema Bingkai Pemberitaan New Normal dalam Media, Selasa (4/8/2020).

Seminar online yang dibuka oleh Wakil Dekan III Fisip UIN Raden Fatah, Kun Budianto ini menghadirkan empat narasumber yang diantaranya memang berkecimpung di dunia jurnalistik seperti Jurnalis RRI Sumatera Selatan (Sumsel), Rocky Pratama, Yohana Margareta yang sebagai News Anchor Metro TV, Eka Sari Alia yang juga dari Metro TV, dan Yulion zalpa MA sebagai Akademisi FISIP UIN Raden Fatah Palembang.

Kegiatan ini lantas sangat diapresiasi oleh DR Kun Budianto. Karena menurutnya, melalui kegiatan seperti ini dapat membantu berbagi wawasan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “Saya angkat jempol kepada mahasiswa dengan kreatifitasnya menggagas seminar online dimasa pandemi ini untuk tetap menambah ilmu dan wawasan, saya sangat setuju dan sangat mendukung kegiatan ini,” ungkapnya

Rocky Pratama dalam maaterinya menyampaikan, dalam situasi saat ini pers punya tanggungjawab mulia untuk menyampaikan informasi yang benar sesuai fakta di lapangan. Apalagi, keberadaan media sosial saat ini membuat informasi entah itu benar atau hoax dapat tersebar dengan cepat.

“Media konvensional harus menjadi counter terhadap hoax yang berkembang di media sosial,” lanjutnya.

Ditambahkan Yohana Margareta mengungkapkan, peran jurnalis sebagai jembatan informasi untuk masyarakat. Di massa pandemi seperti saat ini menurutnya tugas seorang jurnalis menjadi sedikit lebih berat khususnya jika berkontak dengan orang-orang yang terpapar COVID-19.

“Kita sudah melaksanakan protokol dan prosedur kesehatan saat terjun langsung untuk liputan (seperti) di wilayah dengan zona merah dan selesai meliput pasien covid pun harus di karantina selama 14 hari untuk sampai diketahui tidak terpapar covid.

Sementara Yulion Zalpa menerangkan bahwa dalam perannya memang media massa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang aktual dan akurat kepada masyarakat. “Peran media sebagai garda terdepan distributor informasi, sepatutnya media media yang ada diseluruh Indonesia menginformasikan berita yang faktual dan transparan dalam pemberitaan,” jelasnya.

“Dari awal covid sampe new normal sekarang justru pemberitaan tentang covid yang menjadi primadona pembaca, pendengar atau penonton sebagai konsumsi pemberitaan harian,” tuturnya. (Ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *