pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor Diciduk Polisi

196
×

Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Motor Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kanit AKP Robert P Sihombing. SH. MH, meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Viral di medsos aksi pencurian kendaraan bermotor (R2) yang terjadi hari Kamis (4/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB dikawasan Jalan KH Wahid Hasyim, persis diparkiran sebuah minimarket samping SPBU Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Pelaku pencuri berhasil diamankan oleh Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (06/12/2021) sekira pukul 20.30 WIB berada tidak jauh dari rumahnya. Yakni Adi Saputra Alias Adi (25) warga Desa Talang Andong, RT 014, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing. SH. MH membenarkan, bahwa sudah meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.

” Tersangka melakukan pencurian sepeda motor yang ada di parkiran sebuah minimarket di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Jakabaring, motor yang di curi tersangka Honda CBR warna Hitam nopol BE 5024 QQ milik korban Allan (27) yang sedang berbelanja didalam minimarket tersebut,” ungkap Kompol Tri Wahyudi. SH saat diruang kerjanya, Selasa (07/12/2021) malam.

Dikatakannya, saat kejadian motor korban dalam kondisi terkunci stang saja dan tidak dipasang kunci pengaman tambahan.

” Selang beberapa menit korban berbelanja didalam minimarket dan keluar melihat motornya sudah tidak ada lagi, aksi pelaku sendiri terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket, usai kejadian korban melapor ke Polsek SU I,” terang Tri.

Tri menambahkan, untuk saat ini tersangka dalam pemeriksaan dan pengembangan terkait apakah ada laporan polisi atau TKP yang pernah dilakukan tersangka ditempat lain.

” Dilihat dari CCTV tersangka melakukan aksinya mencuri dengan menggunakan kunci letter T, pengakuan tersangka baru 1 kali mencuri dan sendirian, namun kita tidak akan mudah percaya dan akan melakukan pengecekan di TKP lainnya,” ujarnya.

Tersangka kini sudah diamankan berserta barang bukti berupa satu lembar STNK Pelapor, satu buah helm warna hitam merek GM, satu buah jeans panjang warna biru, dan satu pasang sepatu Rebook warna abu-abu list orange.

” Dari pengakuan tersangka motor curian dijual diluar Kota Palembang,” tutupnya.

Selain itu, tersangka Adi sudah mengakui perbuatannya, bahwa memang dirinya yang telah melakukan pencurian motor tersebut.

” Ya pak benar saya yang melakukan aksi pencurian motor dengan merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T, saat itu kondisi lagi sepi dan korban berada didalam minimarket,” aku dia. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *