Berita Daerah

Tak Kuorum, Paripurna APBD Perubahan Ogan Ilir Berlanjut

154
paripurna

INDERALAYA I Kendati rapat paripurna membahas penyampaian nota penjelasan atas raperda tentang APBD Kabupaten Perubahan Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2016 tak kuorum karena dihadiri 17 dari 40 anggota DPRD, namun rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi tetap berlanjut. Awalnya diagendakan pukul 09.30WIB, namun molor pukul 12.00WIB.

17angggota dewan yang hadir terdiri dari anggota asal Partai Demokrat, Gerindra, satu dari PPP, PDIP, PAN, Fraksi Berkibar. Sementara anggota dewan yang tidak hadir dari Partai Golkar dan Nasdem sebanyak 14 orang, satu dari Partai Demokrat Sonedi dan sebagian dari PPP.

Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam menyatakan bahwa APBD OI tahun 2016 merupakan pelaksanaan dari RPJM yang sudah ditetapkan dalam perda dan sesuai dengan visi Pemkab OI lima tahun ke depan yakni terwujudnya masyarakat OI lebih sejahtera, unggul dan berkualitas.

“Beragam kegiatan akan dilakukan di tahun ini seperti pelaksanaan pilkades yang memerlukan dana, ada juga pemangkasan maupun penambahan dana untuk sektor tertentu. Rancangan penambahan dan pengurangan pendapatan daerah tahun anggaran 2016 semula Rp1,1triliun lebih mengalami perubahan menjadi Rp1,63triliun atau bertambah Rp265miliar lebih,” kata Bupati Kamis (11/8/2016).

Bupati OI menegaskan juga bahwa RAPBD 2016 merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang transparan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Menurut Bupati, adapun perubahan rencana anggaran belanja daerah, khusus untuk belanja langsung dari Rp800miliar berubah menjadi Rp967miliar, belanja tidak langsung dari Rp300miliar menjadi Rp500miliar.

“Untuk Dinas Kesehatan ada penambahan dana dari Rp11,4miliar menjadi Rp44miliar melalui pengurangan pengadaan obat, pendanaan pelayanan kesehatan gratis, pendanaan arkeditasi kesehatan, penyelesaian kegiatan pihak ketiga yang belum dibayat sebelumnya,” ucap Ilyas.

Begitupun untuk Dinas PUBM mendapatkan tambahan dana dari Rp48miliar menjadi Rp200miliar, Dinas PU CK dari Rp6,2miliar menjadi Rp36miliar yang akan digunakan untuk pembangunan jalan, normalisasi sungai didesa, penyediaan jasa sumber daya air, utilitas umum, dana pendamping pamsimas, pembuatan jalan jembatan desa.

Sementara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dari Rp1,2miliar menjadi Rp2,9miliar yang akan digunakan untuk penerapan e-ktp, kk gratis dan membayar utang pihak ketiga sebelumnya. Sedangkan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Rp1,7miliar menjadi Rp1,9miliar,  Kesbangpollinmas ditambah dari Rp924juta menjadi Rp3,22miliar untuk pengamanan pilkades, penertiban perda.

“Saya berharap nota penyampaian APBDP ini dapat segera diteliti dan dicermati atas tambahan rencana anggaran DKPD,” terang Bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD OI Wahyudi Maruwan menambahkan penjelasan itu merupakan referensi yang sangat berharga sebagai pertimbangan pengambilan keputusan.

“Nanti akan ditanggapi fraksi pada pandangan umum dan mempelajari nota penjelasan bupati OI yang rencananya dilakukan Jum’at (12/8),”katanya. (HN)

Exit mobile version