Berita Daerah

Surat Pindah Disetujui, Kantor SKPD Pemkab OI Sepi

278

INDERALAYA I Sejak disetujui surat permohonan pindah dalam sepekan terakhir ini, sebagian besar pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan absen ngantor alias tidak masuk kantor lagi. Akibatnya, terjadi kekosongan pucuk pimpinan SKPD maupun posisi strategis lainnya.

Pantauan dilapangan, sejumlah pejabat eselon II dan III yang absen kerja antara lain Kepala Badan Pengelolaan Pasar Irawan Sulaiman, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Dokumentasi OI Farid Wajidi, Rosita Inspektorat, Lukman Tapem, Kabag Perlengkapan Syamsu Ardi, Inspektorat Apriandi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil A Lutfi, Kabag Ortala Refly, Eddy Erlanggan Setwan DPRD OI, dan pejabat lainnya. Sementara pejabat eselon III yang masih aktif dan tetap masuk kerja walaupun ikut mengusulkan pindah yakni Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) M Ridhon Latief.

“Memang sudah banyak pejabat OI yang pindah dan bahkan sudah pindah ke kabupaten lain. Seperti Kepala Badan Pengelolaan Pasar Irawan Sulaiman pindah ke Kabupaten Pali. Tapi untuk sementara dibawahnya yang naik menjadi pejabat harian seperti sekretaris,”kata Sekda OI H Herman.

Menurut Sekda, kendatipun mengalami kekosongan pucuk pimpinan SKPD, namun pihaknya telah menyiapkan SDM handal untuk menggantikan sementara posisi yang ditinggalkan sampai dilantiknya Bupati dan wakil bupati terpilih.

Dia mengklaim sampai saat ini kekosongan pejabat SKPD belum menganggu kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun jalannya roda pemerintahan.

“Alhamdulillah semua berjalan normal. Walaupun pejabatnya absen, tapi seluruh staf masuk semua. Tidak, tidak, OI ini memiliki banyak cadangan SDM yang akan menggantikan posisi jabatan yang ditinggalkan,”ujarnya.

Disinggung rencana reshuffle, soal itu tergantung dari kebijakan bupati terpilih yang rencananya akan dilantik 17 Februari mendatang.

Sementara itu, Kepala BKD OI, H Darjis AL membenarkan adanya surat pengajuan permohonan pindah pejabat eselon tersebut yang telah disetujui dengan total belasan orang.​

“Untuk sementara ini, ada belasan pejabat eselon III seperti kabag-kabag, kabid-kabid yang telah mengusulkan pindah tugas ke kabupaten lain dan usulan mereka telah disetujui. Kabupaten yang dipilih mereka (pejabat) yakni Muratara, Pali, OKI, Palembang,”kata H Darjis.

Dalam hal ini, pihaknya merekomendasikan usulan pindah itu dan menyiapkan SDM sebagai pengganti posisi jabatan yang kosong.

“Tentu kami harus siapkan penggantinya karena kekosongan jabatan pada SKPD tertentu. Bagi pejabat menduduki posisi strategis dan akan mengusulkan pindah harus meletakkan jabatan dahulu baru diproses,”terangnya.(ST)

Exit mobile version