Berita Daerah

Suami jadi Otak Pelaku Pembunuhan Istri Lewat Skenario Penodongan

387
IMG-20170228-WA0014_1

MUSIRAWAS I Melalui skenario seolah-olah menjadi korban penodongan, Hardiyanto (35), warga Kampung 05 Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, yakni Ernawati (25).

Pembunuhan terhadap korban yang tewas dengan luka tembakan di bagian kepala ini, terungkap setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Hardiyanto yang merupakan suami korban dan Ridho Ilahi (24), warga Divisi 56 Camp, PT Juanda Sawit, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Senin (27/2) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kedua tersangka ini ditangkap karena diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan berencana (pasal 365 ayat 3 dan Pasal 340 KUHPidana). Ini berdasarkan laporan polisi no LP/A-11/II/2016/SS/ResMura/Sek M.Lakitan, tanggal 19 Februari 2017,” ungkap Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata melalui Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Satria Dwi Dharma, Selasa (28/2).

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian yakni pada Sabtu (18/2) lalu sekira pukul 15.30 WIB, korban dan suaminya melintas menggunakan sepeda motor, tepatnya di jalan setapak kebun kelapa sawit di Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, guna menuju ke rumah mertua korban, yakni di Kecamatan Sumber Harta.

“Lalu, tiba-tiba korban dan suaminya dihadang oleh tiga orang tidak dikenal, karena menggunakan topeng. Suami korban melakukan perlawanan dan sang istri juga berusaha membantu. Namun, di saat itulah salah satu pelaku mengeluarkan diduga senjata api rakitan (Senpira) dan langsung menembakkan ke arah kepala istri Hardiyanto yang akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Usai menjalankan aksinya, pelaku lantas mengambil tas sandang yang dibawa oleh istri Hardiyanto dan langsung melarikan diri. Korban pun, meninggal dunia di tempat dengan luka tembakan di daerah kepala dan kehilangan uang sebesar Rp. 8 juta yang ditaruh didalam tas kecil saat dibawa.

“Kita bersama Jatanras Polda Sumsel, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ini setelah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Diawali dengan memeriksa TKP kejadian, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Tim juga melakukan pra rekonstruksi di TKP, untuk memastikan kebenaran dari kejadian tersebut. Dan nampaknya, terdapat banyak keganjalan, hingga akhirnya tim menyimpulkan bahwasanya otak pelaku adalah suami korban sendiri, yakni tersangka Hardiyanto,” kata Kasat.

Usai kasus ini terbongkar, diakui Kasat bahwa atas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang bersangkutan, pelaku pun langsung diamankan di Mapolres Musirawas, demi keamanan dan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Modusnya, suami korban ini membuat skenario bohong, seolah dirinya dan istri yang menjadi korban ditodong oleh tiga orang tidak dikenal. Namun, ketiga pelaku tersebut, ternyata masih saudara dari suami korban. Selain Ridho Ilahi, dua pelaku lain, yakni Dadang dan Yani masuh dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat melakukan pembunuhan terhadap istrinya, karena merasa kesal dan sakit hati, sebab selalu dimarahi oleh istrinya dan suami korban juga kerap merasa selalu diselingkuhi.

“Hingga akhirnya, suami korban merencanakan untuk membunuh sang istri bersama pelaku lain yang masih saudara pelaku di dalam kebun sawit itu. Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan dari kedua pelaku yang berhasil dibekuk, antara lain sepasang pakaian korban, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion (kendaraan yang digunakan suami korban dan korban pada hari kejadian), satu buah baju milik tersangka Herdiyanto, lalu dua unit Handphone,” ungkapnya.(Romi)

Exit mobile version