BATURAJA I Jelang pelaksanaan Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di kabupaten OKU Sumsel pada November mendatag, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa (BPMPD) Kabupaten OKU selaku leading sector pelaksana kegiatan tersebut terus melakukan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkades serentak hingga ke tingkat bawah.
Kepala BPMPD OKU WIbisono didampingi Sekretaris BPMPD OKU Drs Jaya Mahrendra melalui kabid PMD M Kholik SPd menyatakan, kegiatan Road Show sosialisasi Pilkades serentak ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan yang berdampak buruk dalam pelakaanaan pilkades serentak di kabupaten OKU.
Dalam road show tersebut, dirinya menyatakan sebelum panitia pelaksana PIlkades yang telah di susun di desa mulai bekerja, pemerintah desa harus terlebih dahulu menyusun rencana anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan pilkades, yang kemudian disampaikan ke pihak BPMPD OKU Untuk dievaluasi.
“Prosesnya nanti aka nada evaluasi RAB Dari pihak panitia PIlkades di kabupaten dan BPMPD, setelah dievaluasi baru nanti akan disampaikan ke bupati OKU untuk dibuatkan surat keputusan, yang nantinya akan dijadikan dasar pencairan dana pilkades di BPKAD,” terang kholik
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan penyusunana standar harga yang akan digunakan dalam pelaksanaan pilkades nantinya.
Selain itu, untuk desa dengan jumlah pemilih yang cukup banyak hingga tidak memugkinkkan untuk didirikan 1 tempat Pemungutan Suara, pihaknya memberikan ruang untuk membuat lebih dari 1 TPS.
“Sebagai bahan pertimbangan, kontur dan bentuk wilayah yang mungkin sulit dijangkau, bias dibuatkan TPS jauhnya atau sebutan lain, namun tetap dalam pengawasan panitia dan linmas desa,” tambahnya. Dalam pelaksanaan pilkades serentak ini, untuk panitia PIlkades deangan 1TPS saja, panitia maksimal 15 orang sudah termasuk 2 orang linmas yang bertugas di TPS.
Sementara Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Unit Tipikor POlres OKU Ipda Dwi Supriadi SH saat menghadiri road show sosialisasi pilkades serentak di kecamidang aji mengharapkan agar panitia pilkades dan pemerintah desa dapat menjaga suasana agar tetap kondusip.
Selain itu, pihaknya pun menekankan agar proses pelaksanaan tahapan pilkades dapat dilakukan dengan benar, dan tidak memihak pada calon manapu, hingga tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Mulai dari seleksi administrasi harus dilakukan dengan baik, jangan sampai nanti ada yang pakai ijazah palsu tapi bisa lolos pencalonan,” katanya mencontohkan.
Pihaknya pun mengharapkan agar adanya koordinasi yang baik dengan aparat kepolisian yang ada di tiap kecamatan, termasuk dengan jajaran babin kamtibmas.
“Seperti itu pesan kapolres yang kita bawa untuk panitia pilkades dan pemerintah desa, sehingga jalannya pilkades serentak memang dapat menghadirkan sosok pemimpin desa yang baik, dan tidak terjadi konflik,” tambahnya.
Sementara terkait batas ambang partisipasi pemilih pada pilkades serentak kali ini, tidak lagi ditentukan seperti pada perda sebelumnya yang engatus masalah PIlkades. Jika sebelumnya batas ambang partisipasi pemilih di patok sebesar dua pertiga jumlah daftar pemilih harus andil baru pilkades dinyatakan sha, namun kini dalam perda no 10 tahun 2015 tentang pilkades ini, tidak lagi diatur tentang batas ambang minimal partisipasi pemilih, juga batas ambang tingkat keterpilihan. (Deden A. Saputra)
