Berita Daerah

Soal Pemekaran Wilayah, MUBA Belajar ke PALI

458
×

Soal Pemekaran Wilayah, MUBA Belajar ke PALI

Sebarkan artikel ini
DPRD-MUBA
pemkab muba pemkab muba

Soal Pemekaran Wilayah, MUBA Belajar ke PALI PALI I Adanya usulan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) yang akan memekarkan wilayahnya, membuat Komisi I DPRD Kabupaten MUBA mengunjungi Kabupaten PALI untuk belajar langsung pemekaran wilayah. Enam orang anggota DPRD MUBA tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Robby Kurniawan SSTP MSi didampingi pejabat eselon II  di Aula Pemkab PALI, Selasa (24/5)

Ziadatul Her SE MH yang memimpin rombongan mengatakan, saat ini DPRD MUBA telah menerima usulan dari masyarakat yang akan memekarkan diri. usulan tersebut berasal dari masyarakat calon kabupaten MUBA Timur yang meliputi : kecamatan Sungai Lilin, Bayung Lincir, Lalan, Babat Supat dan Tungkal Jaya dan  masyarakat calon kabupaten Musi Ilir yang meliputi kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, Sanga Desa, Batang Hari Leko dan Plakat Tinggi.

Menurut Ziadatul, secara geografis kabupaten MUBA yang memiliki luas 14.000 km2 sangat memungkinkan untuk dimekarkan. dan sangat jauh dibandingkan kabupaten PALI yang hanya memiliki luas 1.800 km2.

“Kami sengaja datang kesini karena kami anggap kabupaten PALI merupakan kabupaten paling pemekaran paling berhasil. dan itu diakui oleh Kementrian Dalam Negri. karena itu kami ingin belajar bagimana menyikapi usulan masyarakat yang ingin memekarkan diri,” jelasnya.

Ziadatul juga mengungkapkan setelah mempelajari pemekaran PALI yang dinilainya berhasil, DPRD Kabupaten MUBA akan segera membentuk Pansus pemekaran ini untuk membahas usulan dan aspirasi masyartakat yang telah masuk DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kab PALI Robby Kurbiawan mengatakan, terkait usulan masyarakat perlu memperhatikan usulan dari unit masyarakat terendah yaitu pemerintahan Usulan harus melibatkan pemerintahan desa dan BPD dan rekomendasi dari kabupaten induk. perlu juga memperhatikan potensi ekonomi dan potensi masyarakat yang akan dimekarkan. “Tentu kita harus memperlajari dan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Robby.

Robby juga mengungkapkan rombongan DPRD MUBA yang mendatangi kabupaten yang baru dimekarkan selama tiga tahun itu dinilainya sangat tepat. mengingat Kabupaten PALI sudah dievaluasi oleh tim monitoring Kementrian dalam Negeri dan dinilai sebagai daerah pemekaran paling berhasil. “Beberapa waktu lalu, kementrian dalam negeri sudah memberikan penilaian bahwa kabupaten kami sebagai daerah pemekaran paling berhasil dan mendapat nilai B-plus,” ungkapnya. (Realis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *