Nasional

Siswi SMP Disetubuhi 10 Orang di Rumah Warga Hingga Semak-semak, Ada Dugaan Jual Diri?

118
ilustrasi-pemerkosaan-caskja

Beritamusi.co.id  –Kasus kekerasan seksual kepada anak kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, seorang siswi yang masih duduk di kelas VII SMP diduga menjadi korban persetubuhan. Bahkan siswi asal Kecamatan Buleleng itu diduga disetubuhi oleh 10 orang pelaku, di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan Unit PPA Polres Buleleng.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi pada Senin (19/10) mengatakan, kasus dugaan persetubuhan ini terjadi sejak Minggu (11/10).

Dimana, menurut pengakuan korban, dirinya telah disetubuhi di lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan waktu serta pelaku yang berbeda.

TKP pertama terjadi di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.

TKP ke dua, tiga dan empat, terjadi di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.

“Kejadian pertama diduga dilakukan oleh beberapa orang. Sementara kejadian ke dua, tiga dan empat ini terjadi di bengkel, semak-semak dan di rumah warga dengan jumlah pelaku masing-masing satu orang.

Jadi total terduga pelaku ada 10 orang dari lima lokasi kejadian. Para terduga pelaku belum dimintai keterangan, penyidik masih fokus mendatangi sejumlah dugaan TKP itu, dan memeriksa saksi-saksi,” terangnya.

Iptu Sumarjaya juga menyebut, korban saat ini sedang mendapatkan penanganan dari psikolog dan sudah dilakukan visum.

Namun untuk hasil visumnya sendiri, belum diterima oleh pihak penyidik. Disinggung terkait kronologi awal hingga korban mendapat perlakuan tak senonoh itu, Iptu Sumarjaya mengaku belum mengetahuinya secara pasti, sebab korban masih dalam kondisi trauma.

Namun berdasarkan pengakuan orangtua korban, pelajar malang itu sempat pergi dari rumah menggunakan sepeda motor, pada Minggu (11/10) dengan alasan ingin bermain dengan temannya. Belakangan, orangtua korban mengetahui jika sang buah hati telah menjadi korban dugaan pemerkosaan.

Hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolres Buleleng.

“Terduga pelaku ada yang berusia dibawah 18 tahun, dan ada pula yang sudah dewasa. Ini masih kami kembangkan lagi, untuk mencari tau kebenarannya,” jelas Iptu Sumarjaya.

Sementara terkait barang bukti yang kini telah diamankan, sebut Iptu Sumarjaya hanya berupa pakaian yang digunakan oleh korban saat kasus dugaan pencabulan itu terjadi.

Apakah ada dugaan korban jual diri?

“Belum ada mengarah kesana. Kalau pun benar (jual diri,red) mengingat korban masih di bawah umur, para pelaku tetap dijerat hukum. Sampai saat ini kami belum bisa menggali keterangan lebih lanjut, karena korban masih ditangani oleh pihak psikolog,” jawab Iptu Sumarjaya. (Sumber: tribunnews.com)

Exit mobile version