Politik

Sidang Paripurna DPRD Muratara Molor

174
molor

MURATARA I Sidang paripurna membahas tentang penyampaian 12 raperda, molor hingga 2 jam. Dimana, jadwal yang sudah ditentukan sekitar pukul 09.00 WIB, akan tetapi hingga pukul 10.50 WIB sidang paripurna belum juga dimulai, Senin (14/8)‎.

Menurut pantauan, sekitar pukul 10.00 WIB, banyak kursi yang kosong dan bahkan para eksekutif dan anggota legistif banyak yang datang mengisi kursi dalam ruangan sekitar pukul 11.00 WIB. ‎

Sekretaris Dewan (Sekwan) Musirawas Utara (Muratara), Syahfaz mengungkapkan, sesuai jadwal rapat paripurna yang sudah ditentukan sekitar pukul 09.00 WIB, namun dikarenakan macet karena ada acara lomba gerak jalan, sehingga membuat para tamu undangan rapat tidak bisa datang pada tepat waktu.

“Kalau sesuai jadwal itu pukul 09.00 WIB, dikarenakan macet sehingga rapat paripurna diundur pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Ia menyampaikan, keterlambatan jadwal rapat paripurna ini, bisa dimaklumi karena para kendaraan susah untuk masuk kesini. Sebab, jalan digunakan untuk lomba gerak jalan.

“Kalau mengenai kemoloran ini, bukan disengaja. Sebab, ada hal yang membuat para pihak eksekutif dan legislatif banyak yang terjebak macet karena jalan digunakan untuk lomba gerak jalan,” kata dia.

Sementara itu, saat Bupati Muratara HM Syarif Hidayat menyampaikan raperda yang akan diusulkan didepan anggota legislatif dan eksekutif atau saat sidang paripurna berlangsung, malah ada beberapa pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara bukannya menyimak malah tidur.‎(Mulyadi)

Exit mobile version