” Rabu (7/9) lalu 10 pejabat esselon II itu sudah mengikuti tes uji kompetensi di asesmen senter bukit asam. Kemudian tes kesehatan dan narkoba kamis (15/9) kemarin,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empat Lawang, Paterson Okki Bilal, melalui Kepala Bidang Kepegawaian, Susanto, di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2016).
Namun, untuk hasil tidak bisa dilakukan sekarang. Sebab, harus dilaporkan terlebih dahulu ke KASN. “Minggu depan InsyaAllah akan diumumkan hasilnya. Kami juga berharap cepat selesai, karena ini adalah pekerjaan rumah. Empat Lawang tidak bisa lakukan mutasi pejabat esselon II kalau urusan yang ini belum selesai,” katanya
Sekedar informasi, di bulan Februari lalu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melakukan mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Empat Lawang. Namun, karena tidak sesuai aturan terbaru yang mengharuskan pejabat dimutasi melalui sistem lelang, maka 10 pejabat esselon II terjaring dan diminta untuk mengikuti lelang atau tes. Dengan harapan jabatan yang diduduki sesuai dengan kemampuan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah menuturkan, 10 pejabat esselon yang yang mengikuti tes itu tidak ada yang nonjob. Namun, akan ada pergeseran jabatan. Sesuai dengan rekomendasi dan hasil tesnya.
“1 orang itu mengikuti 3 jabatan. Kita lihat dijabatan mana yang paling cocoknya. Tapi kalau dia tidak sehat dan terbukti pemakai narkoba langsung gugur dengan sendirinya,” ujar Syahril.
Mutasi pejabat dengan melalui tahapan lelang sebenarnya sangat membantu, terutama bagi kepala daerah. Begitu juga untuk para pejabat, lelang juga sangat melindungi pejabat. “Jadi dengan lelang tidak asal comot saja, tidak cocok buang, istilah itu tidak ada lagi. Meskipun keputusan finalnya ada di Bupati, tapi tetap yang dipilih adalah sesuai hasil tes dan rekomendasi Pansel,” pungkasnya.(rd)
