“Kasus yang ditangani ditahun 2015 alami penurunan dibandingkan tahun 2014. Tapi untuk penyelesaian perkara mengalami peningkatan. Begitu pun untuk narkoba, pengungkapan kasus alami kenaikan. Pengungkapan kasus didominasi kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 82 kasus, anirat (penganiayaan berat) 73 kasus, penggelapan sebanyak 44 kasus, curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 41 kasus, judi 24 kasus, dan kasus pembunuhan sebanyak 15 kasus,”kata Kapolres OI AKBP Denny Yono Putro didampingi Wakapolres Ogan Ilir Kompol Efrianto Tambunan.
Menurut Kapolres, dari upaya pengungkapan kasus tersebut, alhasil pihaknya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, senjata api 11 pucuk, amunisi 35 butir, senjata tajam 7 bilah, uang palsu sebanyak Rp850.000, dan seluruh barang bukti telah dikirin ke laboratoriun forensik Palembang.
Begitu pula untuk kuantitas tahanan berjumlah 16 tahanan (15 pria dan 1 wanita). Selain itu untuk Satresnarkoba Polres OI dan polsek sepanjang tahun 2015 berhasil mengungkap kasus melalui penyelidikan, penangkapan dan penyidikan berjumlah 74 kasus dengan jumlah pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 95 orang terdiri dari 85 pria dan 10 perempuan.
Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 100,75 gram, extacy 4,666 gram dan ganja 37,686 gram.
“Baru-baru ini Satnarkoba berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu bernama Edi Izwar alias Kedi,50, warga Tanjung Raja Selatan dengan barang bukti 4,666 gram sabu senilai Rp5,6 juta. Pasal yang disangkakan primer pasal 114 ayat 1 subsider 112 UU RI no 35/2009 tentang narkotika dan pasal 3 serta pasal 5 UU No 8/2010 tentang pencucian uang. Sebab transaksi dari hasil mengedarkan sabu dibelikan tanah di Tanjung Raja,”jelas Kapolres.
Kapolres melanjutkan bahwa untuk kerawanan kriminalitas ada di Kecamatan Indralaya, Tanjung Raja, Tanjung Batu dan Pemulutan. Untuk itu, pihaknya mengajak babinkamtibmas untuk senantiasa menjaga situasi lingkungan sekitar dari potensi yang ditimbulkan.
Begitu pun untuk pelanggaran lalu lintas di OI sepanjang tahun 2015 ada sebanyak 8.625 pelanggaran. Jajaran lantas Polres OI telah berhasil melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 2.829 dan sisanya 5.796 pelanggar telah dilakukan penindakan berupa teguran. Sedangkan data kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini tercatat 172 kejadian dengan korban meninggal dunia 72 orang, luka berat 88 orang dan luka ringan 120 orang.
“Untuk penyelesaian kasus laka lantas sebanyak 103 kasus, 14 kasus sedang dalam proses dan 55 kasus dalam penyelidikan (tabrak lari). Ya, peningkatan lakalantas masih didominasi terjadi di jalur Indralaya Palembang karena masih minimnya rambu-rambu lalu lintas, lampu jalan serta tingkat kesadaran pengemudi masih rendah,”terangnya.
Ke depan, pada tahun 2016 pihaknya akan mengadopsi pola penerapan patroli ditiap lini. Bukan saja petugas lalu lintas, tapi juga petugas dari sabhara maupun Polsek melakukan patroli rutin yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan laka lantas.
“Kami akan berusaha kedepannya untuk meningkatkan penanganan dan pengungkapan kasus dan ini masih menjadi PR bersama,” ucap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Haris Munandar menambahkan untuk kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2015 hanya ada satu kasus yang menimpa salah satu kades di Ogan Ilir dan itupun masih menunggu hasil verifikasi dari BPKP.
“Untuk pidana korupsi, selama terpenuhi unsur, maka kami tindaklanjuti. Kami buktikan dulu ada unsur kerugian negara atau tidak. Jika tidak ada kerugian negara, maka itu bukan merupakan kasus korupsi. Tentunya penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat . Setiap laporan yang masuk senantiasa ditindaklanjuti dengan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,”jelas Kasat. (st)