Palembang

Selama Ramadan, Apel dan Senam Ditiadakan

153

PALEMBANG I Selama bulan suci Ramadan, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan masuk pukul 08.00 WIB. Sesuai surat edaran Walikota Palembang, jadwal tersebut lebih lambat 30 menit dibanding jam masuk normal pada pukul 07.30 Wib.

banner 300x600

Kegiatan pagi rutin seperti apel di hari Senin dan senam di hari Jumat juga akan ditiadakan selama bulan Ramadan. Untuk jam pulang pun, dipercepat satu jam, menjadi pukul 15.00 WIbdari jam pulang normal pada pukul 16.00 dengan waktu istirahat hanya 30 menit pada pukul 12.00-12.30. Khusus untuk hari Jumat, jam istirahat selama satu jam hingga pukul 13.00 Wibsehingga waktu pulang menjadi pukul 15.30.

Pengurangan jam kerja ini sesuai dengan surat edaran yang pemberlakuannya dimulai per 1 Ramadan atau Senin (6/6) sesuai keputusan pemerintah melalui surat edaran Walikota Palembang.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Kurniawan mengatakan, pemberlakuan jam kerja khusus ini memang sudah diterapkan setiap tahunnya.“Pemberlakuan jam kerja ini akan diterapkan mulai 1 Ramadan. Setiap tahun memang seperti ini dan pengurangan jam kerja untuk memberikan waktu lebih banyak bagi pegawai yang menjalankan puasa,”kata Kurniawan, Kamis  (2/6).

Pihak Pemkot Palembang pun mengimbau seluruh pegawai agar tetap menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan  tupoksi masing-masing. Ibadah puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan bagi pegawai.

Pengurangan jam kerja tersebut pun dinilai Kurniawan sudah menjadi salah satu bentuk toleransi yang diberikan pemerintah untuk pegawai yang beragama Islam agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasanya. Untuk mempersiapkan buka puasa pun, pegawai yang merupakan ibu rumah tangga pun memiliki waktu lebih kurang dua jam untuk berbuka puasa.

“Tidak ada alasan bagi pegawai untuk malas bekerja. Harusnya semakin semangat, karena nilai pahala dari ibadahnya kan dihitung berlipat ganda,”tukasnya. (Supardi)

Exit mobile version