OKI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SIREKAP pada Pilkada, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten OKI selama 3 hari (12-14 Oktober 2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Novotel Palembang ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU OKI Muhammad Irsan, serta dihadiri Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Sumsel Prahara Andi Kusuma, Ketua Bawaslu OKI dan sekretaris, beserta sekretariat KPU OKI.
Hadi yang merupakan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU OKI ini juga menjelaskan, demi kelancaran proses tersebut, pihaknya menggelar bimtek diikuti peserta, terdiri dari 3 PPK dan 2 PPS se-kabupaten OKI
Karena, lanjut Hadi, hal ini sangat penting dipahami oleh para PPK dan PPS. “Jangan sampai, lantaran tak paham penggunaan aplikasi SIREKAP, lalu dapat menjadi kendala sehingga mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada OKI,” pungkasnya. (Jang Mat)