Bangka Belitung

Sejumlah Perwira Polres Bangka Dimutasi

215
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Halaman Apel Polres Bangka, Rabu (14/9/2022).

Beritamusi.co.id – Sejumlah perwira Polres Bangka dimutasi. Hal tersebut menyusul Surat Telegram Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor : ST / 591/ IX/KEP/2022 dan Keputusan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Nomor : KEP/332/IX/2022,Tanggal 2 September 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Adapun sejumlah perwira yang dimutasi tersebut antara lain Kabag Ren AKP Tavip digantikan oleh AKP Waliyudin, S.H., Kasat Lantas IPTU Ellen Pricilia Caroline, S.I.K digantikan oleh IPTU Rizka Siti Amalia, S.Tr.K., Kapolsek Mendo Barat IPTU Haryoso, S.H., digantikan oleh IPTU Defriansyah, S.H.,Kapolsek Pemali IPDA Reza Irawan, S.H., M.H digantikan oleh IPDA Rusdi yunial, S.H., Kapolsek Bakam IPDA Marto Sudomo, S.K.M., digantikan oleh IPDA Widi Tupilia, S.H.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Polri hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses Manajerial Organisasi dalam melaksanakan Misi untuk mencapai Visi yang telah Ditetapkan,” ujar Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Halaman Apel Polres Bangka, Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, dengan adanya mutasi maka Kontinuitas terhadap pelaksanaan program yang telah ditetapkan akan dapat berjalan efektif dan terjadi peningkatan kinerja kesatuan.

Kapolres menambahkan dalam pelaksanaan tugas para anggota polri harus berpondasikan niat dan komitmen.

“Dengan niat karena Allah serta Komitmen menjalankan tupoksi dengan baik dan benar. Kuncinya dengan keikhlasan, bersyukur serta berkorban dalam pelaksanaan tugas sesuai tupoksi,” tegasnya.

Berdasaekan pantauan Setelah melakukan upacara serah Terima jabatan (Sertijab) dilanjutkan dengan acara kenal pamit di aula Tribrata Polres Bangka. (Nanda)

Exit mobile version