PALEMBANG I Satreskrim Polrestabes Palembang Khususnya Unit Ranmor menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MH (17) meninggal dunia, di Jalan POM IX depan taman TVRI pada malam tahun baru.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolrestabes Palembang langsung dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail, Senin (31/1/2022). Ketiga tersangka memperagakan langsung yakni Miko Pradetya (19), M Rio Maulana (22) dan RM Wahyu (20).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa rekonstruksi yang dilakukan untuk melengkapi berkas dan juga mencari kebenaran terhadap keterangan baik dari tersangka hingga saksi – saksi di lapangan.
” Sebanyak 25 adegan rekonstruksi yang kita libatkan langsung tersangka dan saksi-saksi di lapangan. Hasilnya nanti sebagai pelengkap berkas yang akan diserahkan ke kejaksaan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (1/2/2022).
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolrestabes Palembang lantaran ada beberapa pertimbangan.
” Kita tidak menggelar rekonstruksi di TKP karena keamanan, kemudian untuk memudahkan komunikasi antara pihak satu dan yang lain dalam penyelenggaraan rekonstruksi ini,” cetus Tri.
Tri menambahkan, untuk motif dari pengeroyokan disebabkan karena korban dan sekelompok pemuda salah paham. Korban yang terpisah dari rombongannya didatangi oleh tersangka dan langsung membacok korban.
” Korban yang diduga mau begal ditegor oleh tersangka dan mereka saling lihat, karena tidak senang tersangka memepet motor korban. Korban dibacok sedangkan temannya yang membonceng meninggalkan korban,” tambahnya.
Kemudian, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.(Abdus).













