Pasalnya aksi pengemis yang diketahui bernama Jaedan (53) warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung ini dinilai membahayakan, para pengendara dan pengemis tersebut, pasalnya, setiap kali melakukan aksi mengemsi, Jaedan selalu mengajak putrinya Yuliza (8) ikut duduk dipinggir jalan sembari menadahkan tangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam kebakaran Dan Linmas OKI Alexander Bustomi mengatakan, aksi penertiban ini menindaklanjuti keluhan banyaknya pengemis dan gelandangan di wilayah kayuagung, dan melakukan sidak di sepanjang jalan lintas timur dari simpang talang pangeran ke simpang kijang Kayuagung.
Petugas mendapati seorang laki-laki yang sedang mengemis dan meminta-minta kepada kendaraan yang melintas di jalan Sulaiman raden anom kayuagung, karena dianggap membahayakan keselamatan yg bersangkutan dan melanggar perda no 13 tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
“Yang bersangkutan diserahkan ke dinas sosial OKI untuk selanjutnya mendapatkan pembinaan.”katanya.
Bersama yg bersangkutan juga ditemukan juga uang dalam ember yang diduga hasil mengemis sejumlah Rp. 81.000.
Kepala Dinas Sosial OKI, Ir Ifna Nurlela menuturkan, pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya pengguna Jalintim lantaran ada pengemis yang bermodus meminta belas kasihan dengan mengajak anak dibawah umur.
Dikatakannya, Jaedan ini bukan kali pertama dibawa ke Dinas Sosial, sebelumnya juga yang bersangkutan pernah diberikan pembinaan, namun kembali mengulangi perbuatannya.(Romi)
