Beritamusi.co.id – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Samsul Bahri dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, Jumat (28/4/2023).
Samsul Bahri dilantik PAW DPRD Mura menggantikan rekan separtainya, Fuad Nopriadi yang diberhentikan karena tersandung kasus narkoba dan ditangkap anggota Polres Lubuklinggau pada November 2022 lalu.
Fuad Nopriandi sebelumnya juga merupakan PAW DPRD Partai Golkar yang dilantik pada Maret 2021 menggantikan rekan separtainya, Jahuri yang meninggal dunia pada Januari 2021.
Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Mura dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Azandri, serta dihadiri Wakil Bupati Mura Hj.Suwarti, Wakil Ketu I DPRD Mura, Wakil Ketua II DPRD Mura, serta anggota dewan.
Turut hadir, Kajari Lubuklinggau, Kodim 0406, Polres Musi Rawas, Sekda Musi Rawas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat di Kabupaten Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri mengatakan, atas nama lembaga mengucapkan terimakasih atas pengabdian, dedikasi dan jasa serta sumbangsih Fuad Nopriandi selama masih aktif menjadi anggota DPRD Mura.
Dan kepada Samsul Bahri yang baru saja diresmikan keanggotannya, agar segera menggabungkan diri ke komisi dan kedudukan sebagai anggota DPRD Musi Rawas.
Sementara Wakil Bupati Mura Hj.Suwarti dalam sambutannya mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kepada Samsul Bahri, SH.
Dikatakan, pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ucap Wabup. (Musyanto)