Berita Daerah

Sah, Liono Basuki Jabat Plt Ketua DPRD Muara Enim

149
IMG-20200714-WA0031

MUARA ENIM – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Liono Basuki resmi menjabat sebagai Plt Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim. Hal ini setelah dirinya dilantik, Selasa (14/7/2020).

Pelantikan Liono ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 350/KPTS/I/2020 tertanggal 29 Juni 2020 tentang penunjukan dan pengangkatan Plt DPRD Kabupaten Muara Enim.

Keputusan ini dicetuskan untuk melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota dalam Pasal 43 ayat 1 ayat 3 dan ayat 4 yang mengatur bahwa Plt Ketua DPRD melaksanakan tugas dan wewenang pimpinan DPRD sebagaimana dimaksud dalam pasal 33. Kemudian Plt Ketua DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan selanjutnya Plt Ketua DPRD mendapat hak protokoler DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan pertimbangan tersebut di atas.

Dalam kesempatan itu pula, Liono Basuki selaku Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih dan mengajak serta meminta dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugasnya.

“Mari kita jalin kerjasama yang baik dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dewan. Untuk itu, Perlu dukungan dari semua pihak baik dari rekan-rekan anggota dewan maupun eksekutif sehingga dapat berlangsung sesuai harapan kita semua,” ujar Liono. (Rahmad)

Exit mobile version