Berita Daerah

RSUD Kayuagung Tolak Pasien Rujukan Pemegang Kartu BPJS

273

Ogan Komering Ilir I RSUD Kayuagung tolak pasien rujukan pemegang kartu Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari puskesmas. Hal ini terkuak setelah adanya pasien yang mengeluh karena surat rujukan dari puskesmas ditempatnya tinggal tidak diterima oleh pihak RSUD.

“Saya mendapat surat rujukan dari puskesmas untuk berobat ke RSUD Kayuagung tapi ditolak katanya harus memakai surat rujukan online,”jelas pasien asal pampangan yang tidak mau namanya disebut.

Anehnya, kata dia pihak puskesmas tidak bilang kalau rujukan sekarang harus pakai sistem online. “Kita tidak tahu pihak puskesmas juga tidak bilang kalau rujukan harus online jadi terpaksa kami pulang lagi padahal lokasi dari rumah ke rsud sangat jauh,”cetusnya.

Saat ini BPJS kesehatan dan RSUD Kayuagung telah menerapkan uji coba sistem rujukan online fase kedua pertanggal 1 September.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, dr H Fikram melalui kepala tata usaha, Iskandar Fuad mengatakan, untuk rujukan online saat ini sudah mulai diberlakukan. “ Hanya ada 3 puskesmas yang masih manual yaitu puskesmas Cengal, Air Sugihan dan Sungai Menang,” katanya.

Disamping itu kata Fuad pihaknya hanya menjalankan perintah BPJS selain tiga puskesmas tersebut harus sudah menggunakan rujukan online. “Bisa jadi pasien yang masih menggunakan rujukan manual tersebut saat ingin meminta rujukan jaringan di puskesmasnya sedang gangguan sehingga dikasih rujukan manual,”jelasnya.

Penanggung Jawab Tiket Puskesmas Kutaraya, Hasidah menjelaskan, akhir Agustus lalu pihaknya baru mendapatkan pelatihan dan saat ini sudah mulai dilakukan. Memang kendala masih dialami saat lampu mati dan jaringan lemot pendaftaran rujukan online tidak dapat dilakukan.

Karena untuk terkoneksi kembali memakan waktu cukup lama, sehingga pasien harus menunggu dan kasihan melihatnya.” Jadi kami menggunakan handphone untuk melakukan rujukan online nya agar pasien yang dirujuk bisa mendapat nomor,”imbuhnya.

Sementara itu, Iwan Gondrong ketua LSM Gasak mengatakan, terkait penolakan pasien tersebut seharusnya ada pengertian dari pihak BPJS Kesehatan. “Kita tidak tahu apakah sistem rujukan online di daerah  tersebut sudah siap dari SDM dan operator yang mengelolanya, kemudian jaringan internet yang baik atau sebaliknya,” katanya.(romi)

Exit mobile version