pemkab muba pemkab muba
Palembang

Relawan Damkar Sumsel Bisa Jadi PPPK, Berikut Syaratnya

471
×

Relawan Damkar Sumsel Bisa Jadi PPPK, Berikut Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Relawan Pemadaman Kebakaran Sumatra Selatan (Damkar Sumsel) berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Relawan Pemadaman Kebakaran Sumatra Selatan (Damkar Sumsel) berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2023. Syarat utama pendaftaran seleksi tersebut harus sudah menjadi relawan minimal tiga tahun.

“Sudah ada rencana seleksi PPPK di bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan tahun ini. Seleksi dilakukan dengan sistem komputer atau CAT,” ujar Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Sumsel Zamhari Nawawi.

Berdasarkan kebijakan Kementrian Dalam Negeri syarat seleksi administrasi yakni sudah bekerja selama tiga tahun untuk jenjang pemula, terampil dan pertama. Sedangkan syarat minimal lima tahun untuk jenjang mahir, penyelia, muda dan madya.

Kemudian untuk persyaratan wajib tambahan yang diusulkan oleh instansi pembina adalah menyertakan surat keterangan sehat dan bukan penyandang disabilitas. Selanjutnya untuk seleksi melalui tahapan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, sosial kultural dan wawancara berbasis komputer.

“Relawan berkesempatan PPPK dengan pelamar sesuai syarat Permendagri nomor 16 tahun 2009 tentang standar kompetensi aparatur damkar di daerah,” katanya.

Berdasarkan data terbaru, total relawan damkar Sumsel sebanyak 889 orang dengan jumlah paling banyak di Muara Enim ada 393 orang. Namun pembentukan resmi relawan damkar Sumsel baru dibentuk di tujuh daerah antara lain OKI, Lubuk Linggau, Banyuasin, Pali dan Empat Lawang.

“Termasuk Palembang belum ada karena mungkin terhalang dana,” timpal Zamhari.

Pembentukan relawan damkar bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Selain itu untuk membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran.

Kemudian untuk menciptakan sinergi antara dinas damkar dan penyelamatan dengan masyarakat serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.

“Sebenarnya kami masih membuka untuk siapa saja yang ingin menjadi relawan. Jika sehat dan berminat kami membuka lebar-lebar dan bisa menghubungi ketua relawan Sumsel Lendhi di nomor 082179449000,” ungkapnya.

Berikut syarat menjadi relawan damkar Sumsel:

a. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
b. Sehat jasmani dan rohani
c. Memiliki jiwa kerelawanan, semangat pengabdian dan dedikasi tinggi
d. Bekerja secara mandiri dan dapat bekerjasama dengan pihak lain
e. Memiliki kemampuan dan pengetahuan keahlian serta keterampilan yang bermanfaat dalam penanggulangan bencana
f. Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum pidana atau tindak subversi
g. Telah diakui dan dikukuhkan sebagai relawan penanggulangan bencana oleh organisasi induk relawan
i. Persyaratan lain ditentukan oleh masing-masing organisasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *