Berita Daerah

Ratusan Pasukan Kuning di Ogan Ilir Belum Terima Gaji

123
Pasukan Kuning
Ilustrasi : wikipedia

INDRALAYA I Pembayaran gaji yang tak terealisir bukan saja dialami perangkat desa dalam Kabupaten Ogan Ilir, melainkan pula sekitar 160 anggota pasukan kuning yang berada dilingkup Badan Pertamanan dan Kebesihan Kota Ogan Ilir pun juga belum menerima gaji pada Desember 2015. Akibatnya, ratusan pasukan kuning mengeluh dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk petugas sapu jalan memiliki gaji sekitar Rp1,5juta per bulan. Sedangkan sopir truk pengangkut sampah menerima gaji sebesar Rp1,7juta per bulan.

“Saya baru kali ini (Desember) belum menerima gaji. Biasanya kalau tutup tahun menerima gaji tanggal 24 atau 25 sebesar Rp1,5juta. Kalau bulan biasa menerima gaji tiap tanggal 1 atau 2. Kami juga heran mengapa gaji kami tidak dibayarkan. Informasinya memang Pemkab OI sedang kesulitan keuangan. Bagaimana mau menutupi kebutuhan sehari-hari, sementara gaji kami belum dibayarkan,”kata salah satu penyapu jalan berinisial Fr ditemui di area Timbangan Indralaya, Rabu (6/1/2016).

Saat ini, kata dia, untuk menutupi pembayaran kredit dan kebutuhan sehari-hari, dirinya mengaku meminjam dan berhutang. Setelah gaji diterima, barulah hutang dan cicilan kredit dibayarkan.

Apalagi anak saat ini sudah mulai bersekolah, lanjut dia, dengan tidak diterimanya gaji itu jelas sangat menganggu penghidupan sehari-hari, termasuk kebutuhan pokok.

“Walaupun gaji kami belum diterima, namun kami tetap melaksanakan aktivitas biasa menyapu, membersihkan jalan. Ya, dari inilah sumber penghasilan kami ini,”terangnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten OI untuk segera membayarkan gaji pasukan kuning guna keperluan sehari-hari.

Setali tiga uang, petugas kebersihan lainnya Cn yang tengah menyapu areal KPT Tanjung Senai Indralaya menuturkan permasalahan belum dibayarnya gaji bulan Desember merupakan kali pertama terjadi dengan dalih pemerintah sedang alami kekosongan anggaran.

“Tapi bagaimana kami mau makan, sementara gaji belum diterima. Kami ini tidak ada pekerjaan lain hanya mengharapkan penghasilan dari menyapu jalan. Mana lagi saya sudah menunggak bayar motor, pastinya akan kena denda. Kami minta dengan sangat agar dinas terkait untuk memperhatikan masalah ini,”akunya.

Bukan saja pasukan kuning yang belum gajian, bahkan tenaga sukarela (TKS) yang bekerja di Kantor Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota OI pun belum menerima gaji untuk Desember sebesar Rp500.000.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pertamanan dan Kebersihan Kota OI Hj Tarbiyah mengatakan soal gaji sudah diajukan ke Keuangan dan BPKAD Pemkab OI. Namun hingga 31 Desember BPKAD mengklaim mengalami kekosongan anggaran sehingga pembayaran gaji pegawai ditunda dan tidak dapat dibayarkan.

“Harus bagaimana lagi, kami sudah berupaya agar gaji ini diutamakan untuk dibayarkan. Tapi karena Pemkab OI sedang kesulitan keuangan sehingga tidak cair. Tapi pada Januari ini kami ajukan lagi. Gaji inikan soal penghasilan pegawai sehingga kami perjuangkan,”katanya. (st)

Exit mobile version