Ogan Komering Ilir I Ratusan masyarakat di Kecamatan Pedamaran terdiri dari desa Pedamaran, Srinanti dan Sukadamai mendatangi PT Kelantan Sakti, di Jalan Sepucuk Kayuagung, Kabupaten OKI mereka menuntut plasma yang telah dijanjikan pihak perusahaan sebanyak 20 persen dari total luas lahan masyarakat yang dikelola seluas 2.948 hektar, tertuang dalam kesepakatan kerjasama antara manajemen perusahaan dan masyarakat.
Sejak berdiri pada tahun 2008 silam, hingga saat ini perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit ini diketahui telah memanen perdana pada tahun 2017 lalu. Namun sampai saat ini masyarakat yang memiliki lahan belum juga mendapatkan hak mereka.
Ansila (40) Ketua Kelompok Tani Pengentingan Pedamaran, yang memimpin aksi tersebut menegaskan, pihaknya bersama masyarakat hanya ingin menuntut hak mereka sesuai kesepakatan.
“Kami menginginkan plasma yang telah tertuang dalam kerjasama dengan pihak perusahaan. Selain itu kami juga menuntut untuk ganti rugi tanam tumbuh lahan yang telah dikelola oleh PT Kelantan karena sampai saat ini belum juga ada ganti rugi,”ungkap Ansila, Kamis (27/12/2018)
Lanjut Ansila, sebelum PT Kelantan membuka lahan perkebunan, pada tahun 2003 masyarakat lebih dulu bercocok tanam di lahan mereka. Tahun 2008 PT Kelantan datang ke Kabupaten OKI untuk membuka lahan perkebunan mengajak masyarakat bekerjasama dan menyerahkan lahan mereka dengan kesepakatan mereka akan memberikan plasma 20 persen dari luas lahan.”Ini sama saja perusahaan yang merampas tanah masyarakat kalau tidak ada kejelasan ini.”jelasnya
Depri salah satu rekan Ansila, menambah pada panen perdana tahun 2017 setidaknya setiap bulan pihak perusahaan telah berhasil memanen 3.500 ton buah sawit. Sayangnya dari hasil panen tersebut masyarakat tak juga mendapatkan plasma mereka.
Bahkan kata Depri, lokasi PT Kelantan dalam peta merupakan wilayah Kecamatan Pedamaran, namun CSR nya setiap tahun selalu dinikmati warga Kayuagung, Desa Teloko. “Seharusnya CSR nya juga ke warga Pedamaran dong jangan cuma di Teloko saja,”ujar Depri.
Ditambahkan Ansila, persoalan ini juga telah beberapa kali dimediasi oleh pihak Pemda Kabupaten OKI, namun belum juga ada penyelesaian.”Pemda OKI cenderung berpihak kepada pihak perusahaan,”katanya.
Kehadiran masyarakat di PT Kelantan Sakti disambut boleh pengamanan sejumlah anggota kepolisian Polres OKI dan Dandim 0402, kondisi camp perusahaan tampak sepi, hanya beberapa pihak manajemen yang ada. Mereka juga bukan orang memiliki kewenangan dalam memutuskan persoalan ini.
Kapolsek Kota Kayuagung, AKP Nasharudin, mengatakan, persoalan ini agar bisa diselesaikan bersama sama. Pihak kepolisian siap mengawal dan memfasilitasi mediasi pihak perusahaan dan masyarakat terkait tuntutan plasma.(Doni)













