Berita Daerah

Ratusan ASN PPPK di OKU Pertanyakan Kepastian Status

267
×

Ratusan ASN PPPK di OKU Pertanyakan Kepastian Status

Sebarkan artikel ini
IMG-20220604-WA0018
pemkab muba pemkab muba

OGAN KOMERING ULU – Ratusan ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan non guru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Jum’at (3/6) siang menyambangi kantor DPRD OKU.

Kedatangan ASN P3K tahap 1 dan 2 yang berasal dari seluruh kecamatan Kabupaten OKU ini guna menyampaikan keresahan mereka perihal pengesahan status atau pelantikan yang tak kunjung dilaksanakan, padahal banyak daerah lain sudah melaksanakan hal tersebut.

Kedatangan ASN P3K ini diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, Anggota DPRD OKU Naproni, Soderi dan Saifudin. Dalam pertemuan itu, diketahui lantaran belum adanya Penjabat Bupati OKU yang berwenang untuk mengesahkan status mereka.

“Di sini kami bukan untuk aksi melainkan Audiensi menyampaikan keresahan perihal status kami yang masih terkatung-katung karena tak kunjung dilantik,” kata I Wayan, salah ASN P3K Guru saat menyampaikan aspirasinya.

Hal senada juga disampaikan Rita, ASN P3K guru lainnya. Ia menceritakan bahwa mereka hanyalah guru biasa yang telah lama mengabdi bahkan ada yang hanya delapan tahun lagi menjelang masa pensiun.

Karier mereka diawali dari tenaga honorer yang kemudian mengikuti test pada bulan Agustus dan Lulus pada Bulan November menjadi ASN P3K. “Namun hingga saat ini kami tidak juga dilantik bukannya kami ingin protes, tapi sampai kapan lagi kami menunggu, dibilang sabar kami cukup sabar buktinya sampai beruban semua rambut kami tetap mengajar, namun sayangnya setelah kami diangkat menjadi ASN P3K kami hingga hari ini belum dilantik, diantara kami ini bahkan sudah ada yang hampir pensiun kapan lagi kami menikmati hasil jerih payah kami selama ini,” keluhnya.

Tak hanya itu, menurut para ASN ini ada juga saat dinyatakan lulus sebagai ASN P3K, banyak sekolah tempat mereka mengabdi sebelumnya kebingungan dengan status mereka. Bahkan ada yang sampai mengundurkan diri dari sekolah tersebut.

“Ada juga setelah lulus mengundurkan diri karena mengira akan segera dilantik, bahkan parahnya lagi Kepala Sekolah tempat mengabdi sebelumnya bingung untuk membayar honor kami karena dianggap telah lulus sebagai ASN P3K, namun tenaga kami sebagai pengajar masih dipakai,” tandasnya.

Ditambahkan Novikal, ASN P3K Kesehatan memaparkan hal yang sama juga terjadi di tenaga kesehatan, menurut mereka banyak tenaga kesehatan tidak lagi bekerja di tempat mereka mengabdi selama ini karena memngira akan segera dilantik.

“Setelah lulus kami banyak yang mengundurkan diri, coba bayangkan hingga saat ini kami tidak lagi bekerja dan tidak menerima honor lagi, namun hingga saat ini kami tidak kunjung dilantik. Kami ini merasa menjadi tumbal politik,” geramnnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengatakan satu-satunya solusi permasalahnya ini harus adanya Penjabat Bupati OKU, DPRD OKU akan menggunakan hak interpalsi secara khusus dan akan menghadap ke mendagri guna meminta kepastian penunjukan Penjabat Bupati OKU.

Diterangkannya, pihaknya telah melakukan rapat dengan BKPSDM OKU, serta telah meminta data ASN yang terhambat naik pangkat, ASN yang pensiun yang tidak bisa mendapat haknya, dan ASN P3K yang tidak atau belum bisa dilantik. “Senin kami akan ke Kemendagri, Penjabat Bupati menjadi satu-satunya solusi untuk masalah kepegawaian di OKU, karena Penjabat Bupati merupakan Pembina kepegawaian. Nanti pada yang disampaikan oleh para ASN P3K ini akan menjadi dasar kami kemendagri,” tandasnya. (HARISON)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *