Politik

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPUD OI, Saksi Tim Paslon 1 dan 3 Walk Out

115
Pilkada serentak

INDERALAYA I Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir Rabu (16/12/2015) diwarnai aksi walk out saksi dari tim paslon nomor urut 3 dan paslon nomor urut 1. Mereka menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara.

banner 300x600

Aksi walk out pertama dilakukan saksi tim paslon nomor 3 saat rapat pleno baru berlangsung 30 menit. Berselang satu jam kemudian, giliran saksi paslon nomor 1 juga meninggalkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara.

Tim paslon urut 3 Sobli-Taufik melalui Yapruddin menegaskan pihaknya mengajukan form keberatan terhadap penyelenggaran pilkada serentak 2015 karena dalam pelaksanaan pilkada terdapat banyak kecurangan-kecurangan.

“Kami keberatan atas hasil rekapitulasi perhitungan suara karena pelaksanaan pilkada ini ada indikasi money politik yang dilakukan oleh perangkat desa dilakukan paslon nomor urut 2. Makanya kami lakukan aksi WO ini,” kata Yapruddin.

Selain indikasi pelanggaran money politik, ada juga permasalahan DPT yang sampai saat ini belum tuntas dengan jumlah capai 26.000 pemilih ganda. Atas dasar itulah pihaknya tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara di KPUD Ogan Ilir.

“Kami tidak menandatangani berita acara rekapitulasi dan kami lebih memilih walk out atau meninggalkan rapat pleno ini. Bahkan kami telah mengajukan nota keberatan kepada KPUD OI terkait dengan hasil rekapitulasi itu,”terangnya.

Dia melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum dari laporan yang telah disampaikan ke Panwaslih OI terkait dugaan money politik.

Sementara itu, tim advokasi paslon nomor urut satu Helmy-Muchendi, Berlianto juga ikut meninggalkan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara. Menruut dia, pada prinsipnya, pihaknya menolak rekapitulasi hasil penghitungan tersebut dengan alasan masih menunggu proses hukum mengenai laporan adanya DPT ganda yang telah dilaporkan ke Banwaslu Sumsel.

“Kami menolak rekapitulasi ini karena kami masih menunggu jawaban dari Banwaslu Sumsel terkait laporan kami mengenai DPT ganda,” ujarnya.

Ketua KPUD Ogan Ilir, Annahrir menyatakan aksi walk out yang dilakukan saksi dari paslon nomor urut satu dan tiga tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi perhitungan suara.

Berdasarkan perhitungan rekapitulasi suara, total suara sah berjumlah 216.977 suara dengan rincian paslon nomor urut satu meraih 94.644 suara atau 43,58%, paslon nomor 2 meraih 107.578 suara atau 49,59% dan paslon nomor 3 meraih 14.935 suara atau 6,87%. (ST)

Exit mobile version