Palembang

Raimon Lauri : Realisasi PBJT Parkir Tertinggi

45

Palembang – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, hingga 22 Mei 2024, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir, di kota Palembang tembus di angka Rp 6.014.041.867 atau 66,82 persen, dari target Rp 9 Miliar.

“Alhamdulillah realisasi PBJT atas jasa parkir, realisasi PAD tertinggi dari 11 jenis pajak lain yang dikelola Bapenda Palembang,” kata kepala Bapenda Palembang, M Raimon Lauri AR, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan target pajak yang sudah ditetapkan pada tahun 2024 sebesar Rp 1.148.527.309.690.

“Pendekatan secara persuasif terus kami lakukan, tim juga selalu melakukan sosialisasi kepada wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan untuk pajak merupakan bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Raimon menambahkan, jika target PBJT parkir terealisasi hingga 100 persen sebelum akhir tahun, maka akan dilakukan evaluasi dan bisa dinaikkan targetnya.

“Tentu setiap tahun dilakukan evaluasi. Jika naik, tentu target akan ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

Exit mobile version