Aksi damai tersebut merupakan solidaritas rekan sesama jurnalis yang meminta kepada pihak terkait dalam hal ini aparat Kepolisian untuk menghargai dan tidak menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas.
Pantauan di lapangan, belasan jurnalis yang berasal dari media cetak, elektronik dan online ini membawa spanduk yang bertuliskan “Stop Intimidasi dan Kekerasan Terdahal Wartawan” dan spanduk lainnya “PWI Empat Lawang Mengecam Kekerasa Oknum Aparat Terhadap Sri Hidayatun Wartawan Tribun Sumsel” serta meletakkan kartu Id card diatas spanduk tersebut.
Koordinator Aksi, Ahmad Fatria mengatakan, aksi damai tersebut merupakan tindakan protes dan aksi solidaritas terhadap musibah yang menimpa salah satu wartawan di Palembang yang mengalami intimidasi saat bertugas.
“Walaupun kejadian di Palembang, kami sebagai rekan sesama jurnalis berharap kepada aparat penegak hukum agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” bebernya
Selanjutnya, dirinya meminta kepada Kapolres Empat Lawang untuk menjamin kebebasan pers dalam bertugas agar tidak terulang kembali.
“Tidak menutup kemungkinan aksi serupa terjadi kepada kami di Empat Lawang. Kami meminta jaminan kebebasan bertugas, kami bertugas melakukan peliputan berita yang juga dilindungi undang-undang,” tegasnya
Peserta aksi lainnya, Adi Chandra meminta Kepada Kapolres Empat Lawang untuk menyampaikan aksi damai tersebut ke Kapolda Sumsel.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro menyambut baik tujuan dari Aksi damai tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab baik aparat maupun jurnalis sama-sama dilindungi undang-undang.
“Dalam melaksanakan tugas, jika ada aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis akan diproses, termasuk juga jika ada wartawan yang nutus (pukul, RED) aparat pakai kamera juga diproses,” katanya
Ditambahkannya, dirinya juga meminta kepada rekan jurnalis untuk menunjukkan identitas saat melakukan.
“Kadang ada rekan media yang berbagi tugas. Terkadang memang ada anggota yang tidak tau. Paling tidak tanda pers bisa digunakan, sehingga anggota bisa membesakan wartawan atau bukan,” katanya
Terkait jaminan kebebasan Pers, Bayu menegaskan pihaknya akan menjamin selama bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis. “Kita harus bekerjasama, kita harap kejadian serupa tidak pernah terjadi,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil aksi damai tersebut ke Kapolda Sumsel. (Ridi)













