Musi Banyuasin

PWI Empat Lawang Kecam Aksi Intimidasi Wartawan

120
×

PWI Empat Lawang Kecam Aksi Intimidasi Wartawan

Sebarkan artikel ini
demopwi
pemkab muba pemkab muba

PWI Empat Lawang Kecam Aksi Intimidasi Wartawan TEBING TINGGI I Terkait mengenai ulah oknum aparat Kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap Sri Hidayatun,wartawan Tribun Sumsel yang sedang melakukan peliputan  penggerebekan diduga lokasi gembong penipuan online di Jalan Bungaran I, Kecamatan SU I Palembang, Rabu (10/05) yang berujung pada pengambilan dan penghapusan foto dan video peliputan tersebut. Belasan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Empat Lawang menggelar aksi damai di halaman Mapolres empat Lawang, Jumat (12/05).

Aksi damai tersebut merupakan solidaritas rekan sesama jurnalis yang meminta kepada pihak terkait dalam hal ini aparat Kepolisian untuk menghargai dan tidak menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas.

Pantauan di lapangan, belasan jurnalis yang berasal dari media cetak, elektronik dan online ini membawa spanduk yang bertuliskan “Stop Intimidasi dan Kekerasan Terdahal Wartawan” dan spanduk lainnya “PWI Empat Lawang Mengecam Kekerasa Oknum Aparat Terhadap Sri Hidayatun Wartawan Tribun Sumsel” serta meletakkan kartu Id card diatas spanduk tersebut.

Koordinator Aksi, Ahmad Fatria mengatakan, aksi damai tersebut merupakan tindakan protes dan aksi solidaritas terhadap musibah yang menimpa salah satu wartawan di Palembang yang mengalami intimidasi saat bertugas.

“Walaupun kejadian di Palembang, kami sebagai rekan sesama jurnalis berharap kepada aparat penegak hukum agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” bebernya

Selanjutnya, dirinya meminta kepada Kapolres Empat Lawang untuk menjamin kebebasan pers dalam bertugas agar tidak terulang kembali.

“Tidak menutup kemungkinan aksi serupa terjadi kepada kami di Empat Lawang. Kami meminta jaminan kebebasan bertugas, kami bertugas melakukan peliputan berita yang juga dilindungi undang-undang,” tegasnya

Peserta aksi lainnya, Adi Chandra meminta Kepada Kapolres Empat Lawang untuk menyampaikan aksi damai tersebut ke Kapolda Sumsel.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro menyambut baik tujuan dari Aksi damai tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab baik aparat maupun jurnalis sama-sama dilindungi undang-undang.

“Dalam melaksanakan tugas, jika ada aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis akan diproses, termasuk juga jika ada wartawan yang nutus (pukul, RED) aparat pakai kamera juga diproses,” katanya

Ditambahkannya, dirinya juga meminta kepada rekan jurnalis untuk menunjukkan identitas saat melakukan.

“Kadang ada rekan media yang berbagi tugas. Terkadang memang ada anggota yang tidak tau. Paling tidak tanda pers bisa digunakan, sehingga anggota bisa membesakan wartawan atau bukan,” katanya

Terkait jaminan kebebasan Pers, Bayu menegaskan pihaknya akan menjamin selama bekerja sesuai dengan kode etik jurnalis. “Kita harus bekerjasama, kita harap kejadian serupa tidak pernah terjadi,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melaporkan hasil aksi damai tersebut ke Kapolda Sumsel. (Ridi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *