pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Pura-pura Ingin Pinjam, Pria di Musi Rawas Ini Malah Bawa Kabur Motor Pinjamannya

141
×

Pura-pura Ingin Pinjam, Pria di Musi Rawas Ini Malah Bawa Kabur Motor Pinjamannya

Sebarkan artikel ini
7e4eadfb-f109-496d-aabb-13324c06ac73
pemkab muba pemkab muba

MUSI RAWAS – Personel Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil mengungkap kasus tindak kriminal pengelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tersangka Triono (30) di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (4/8/2020) kemarin.

Tersangka dibekuk tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas. Beberapa waktu sebelumnya, teman pelaku Novi Afra (35) telah lebih dulu berhasil diamankan oleh polisi dan tengah mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.

Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Rivo Lapu didampingi Kanit Pidum, Ipda Febri mengungkapkan saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan aksi mereka dilakukan pada 19 Juni 2020 lalu.

Di mana, saat kejadian, tersangka Triono datang ke kediaman korban di Desa P1 Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi. Kemudian tersangka menemui korban, lalu meminjam sepeda motor dengan alasan ingin mengambil uang utuk membayar sepeda motornya yang tengah masuk bengkel.

Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkan sepeda motornya. Namun, berselang tiga hari sepeda motor pun tak kunjung dikembalikan. Bahkan Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian atas hilangnya sepeda motor tersebut dan mengalami kerugian materi jutaan rupiah.

“Tidak terima, sepeda motornya digelapkan tersangka. Korban bersama kerabatnya mendatangi Mapolres Mura, guna melaporkan kejadian tersebut pihak berwajib. Dan berselang dua bulan pasca kejadian, petugas Tim Landak Satreskrim Polres Mura yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil lebih dulu meringkus tersangka Novi Arfa. Kemudian, dari nyanyian tersangka Novi Arfa anggota opsnal landak reskrim Polres Mura dengan mudah membekuk tersangka Triono.

“Dari hasil introgasi penyidik, tersangka semulanya bungkam akhirnya mengakui semua perbuatanya. Yang mana, dirinya mengelapkan sepeda motor dengan cara lebih dulu meminjamnya,” tutur Kasat.

Menurutnya, kejadian seperti ini sering terjadi dan terus menjadi perhatian serius pihaknya. “Untuk sampai sekarang, perkara pengelapan sepeda motor terus kita lakukan penyidikan lebih lanjut. Dan dihimbau bagi warga masyarakat, jangan muda percaya kepada siapa hendak meminjam barang, maupun kendaraan kalau tidak mengenal orangnya,” bebernya. (Nurdin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *