Berita Daerah

Pungli Perekaman e-KTP di OKI Merajalela Per Orang Dipungut Rp 25ribu

241
Kadisdukcapil
Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan

KAYUAGUNG I Aksi pungli perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) makin menggila. Aksi pungli ini menimpa warga Desa Bumi Pratama Mandira (Wahyuni Mandira), Kecamatan Sungai Menang OKI, sekitar 1.947 warga ditarik uang Rp25.000 per orang.

Aksi pungli yang dilakukan itu terbilang terorganisir yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) OKI, pihak kecamatan setempat dan perangkat pemerintah desa.

Informasi yang dihimpun dilapangan, perekaman e-KTP sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir. Sejumlah petugas perekaman e-KTP dari Disdukcapil langsung terjun ke lapangan dibantu pihak kecamatan dan desa.

Menurut penuturan warga setempat, petugas Disdukcapil OKI langsung jemput bola ke Desa Bumi Pratama Mandira melayani permintaan warga melakukan perekaman e-KTP.

Itupun setelah adanya kesepakatan bahwa tiap warga harus mengeluarkan uang Rp25.000 untuk melakukan perekaman. Jika warga tidak mau, tiap warga dipersilakan datang langsung ke Kantor Disdukcapil, Sepucuk Kayuagung.

“Siapa mau pak datang ke Kayuagung hanya untuk melakukan perekaman e-KTP, rentang kendalinya sangat jauh. Ya, kami terpaksa mengelurkan uang Rp25.000 per orang hanya untuk memanggil mereka (petugas) Disdukcapil datang ke sini (Wahyuni Mandira),” jelas Dul, warga setempat, Rabu (8/2).

Dia mengaku awalnya warga mempertanyakan kapan perekaman e-KTP dilakukan. Tapi belum ada respon dari pihak Disdukcapil OKI. Akhirnya perangkat desa, kecamatan dan Disdukcapil membuat kesepakatan dengan warga menarik uang Rp25.000 per orang.

“Warga disini menerima saja pak. Daripada identitas diri tidak didapat dan memakan waktu lama. Makanya perekaman e-KTP dilakukan disini,” tuturnya.

Menyikapi adanya pungli perekaman e-KTP, Kepala Disdukcapil OKI, Cholid Hamdan membantah keras adanya pungli dalam perekaman e-KTP. Hanya saja, pihaknya memang melakukan perekaman e-KTP terhadap 1.900 warga dengan menerjunjan 5 petugas dan dibantu pihak kecamatan.

“Tidak ada itu pungli. Semua perekaman e-KTP hingga penerbitan e-KTP diberikan gratis. Bahkan petugas menyelesaikan perekaman e-KTP selama dua pekan. Saya tegaskan tidak ada itu namanya pungli,” kilahnya.

Sementara itu, Camat Sungai Menang, Bahrul Amik dihubungi selulernya juga membantah adanya pungli dalam perekaman e-KTP.

“Dalam hal ini, kami hanya membantu petugas Disdukcapil melakukan perekaman. Ada 1.947 warga yang melakukan perekaman e-KTP. Coba tanyakan soal ini ke kades setempat,” ucapnya.(Romi Maradona)

Exit mobile version