Berita Daerah

PTKAI Lakukan Penertiban Aset

257
PTKAI Divre III lakukan penyelamatan aset

Beritamusi.co.id – Langkah penyelamatan aset negara kembali dilakukan PTKAI Divre III. Aset yang diselamatkan sendiri berada di wilayah Divre III Palembang. Selain itu, langkah tersebut sebagai upaya optimalisasi aset.

Penertiban yang dilaksanakan, Rabu (19/10/2021) lalu berlokasi di Desa Tanjung Jambu dan sebelumnya di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, lahan milik KAI di dua desa tersebut seluas 64.532,5 m2 yang selama ini digunakan masyarakat tanpa perikatan yang sah dengan PT KAI dan sebelumnya pihak PT KAI telah melakukan koordinasi kepada 24 warga yang memanfaatkan lahan tersebut jika akan dilaksanakan penertiban sehingga bukan tanpa pemberitahuan.

“Sebelum penertiban sudah kita kasih tahu warga. Sebagai bukti kepemilikan PTKAI atas lahan tersebut adalah sertifikat HGB nomor 19 tahun 2019,”ungkap Aida, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut Aida menjelaskan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku melalui tahapan sosialisasi, pemberitahuan melalui surat resmi dan pada saat penertiban didampingi aparat kewilayahan, TNI dan Polri. Dari 24 warga yang menggunakan lahan tersebut , 17 warga di Desa Gedung Agung dan 7 warga di Desa Tanjung Jambu, 21 warga telah menyerahkan kembali lahan tersebut kepada PTKAI. “Tiga warga masih belum ada kesepakatan meskipun pendekatan persuasif, pemberitahuan secara resmi dan upaya pendekatan lainnya telah dilakukan oleh PTKAI, sehingga penertiban tetap kami laksanakan untuk menyelamatkan aset serta optimalisasi aset negara ini,”katanya.

Aida menuturkan KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset perusahaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, di antaranya dengan menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa. “Semua prosedur sebelum dilakukan penertiban termasuk aturan yang digunakan terus kami patuhi,”ujar Aida. (Safitri)

Exit mobile version