Pemprov Sumsel

Proyek Puskesmas 900 Juta Sukaraya Mangrak, Dinkes OKU Malah Bikin RAP Ulang

191
Proyek Puskesmas 900 Juta Sukaraya Mangrak, Dinkes OKU Malah Bikin RAP Ulang
Beginilah kondisi proyek pembangunan UPTD Puskesmas Sukaraya yang tidak selesai

Lensaberitasumsel.com, Baturaja – Proyek pembangunan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Sukaraya yang berlokasi di Jl Karang Anyar, Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mangkrak.

Proyek yang didanai APBD induk tahun 2014 senilai hampir Rp900 juta itu kini terbengkalai lantaran tidak dituntaskan kontraktor sesuai batas akhir.

Sebelumnya, pembangunan UPTD Puskesmas yang berada di sebelah Kantor Perpustakaan dan Arsip OKU itu ditargetkan selesai Desember tahun lalu (2014).

Pantauan Lensaberitasumsel.com di lapangan, proses pembangunan puskesmas tersebut baru sekitar 30 persen. Di bagian atas, antara tiang coran dan kerangka baja tampak asal tempel saja.

Sementara dinding baru dibangun susun bata, lantai dan fasilitas lainnya belum dibangun. Rumput-rumput liar terlihat mengelilingi bangunan.

Sekretaris Dinkes OKU Asnawi Suldi, ditemui di ruang kerjanya siang tadi (5/5), mengaku tidak tahu menahu perihal pembangunan proyek UPTD Puskesmas Sukaraya itu. Sebab, dirinya baru menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinkes pada 27 Januari 2015.

“Saya ini cuma urusan rumah tangga, teknis balik ke empat bidang yang ada,” ujarnya seraya memanggil Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk kejelasannya.

Rozali, Kabid Program Dinkes OKU mengatakan, bahwa proyek pembangunan UPTD tersebut memang akan dilanjutkan pada tahun 2015 ini.”Ya, tetap dilanjutkan dengan RAP ulang. Nilainya belum tahu, itu ada di program. Berapa Pagu-nya juga kita tidak tahu,” ucapnya santai.

Berdasarkan kalender proyek, waktu pengerjaan proyeknya adalah 75 hari. Dimana menurut Rozali, kegiatan itu mulai dikerjakan pada Oktober, hingga Desember 2014. Tendernya sendiri dilakukan pada Juli.

Rozali tak ingat nama CV pemborongnya. Setahu dia dari Palembang. Itu saja.

“Saya lupa nama CV-nya. Anggaran pembangunan itu sekitar Rp900 juta menggunakan dana APBD induk tahun 2014. Pembangunan itu baru selesai sekitar 30 persen lebih. Yang kita bayarkan kepada pemborong baru sekitar 30 persen dari anggaran pembangunan,” jelasnya.

Disinggung mengenai sanksi terhadap CV yang meninggalkan bangunan tersebut kata dia, Dinkes akan memblacklist-nya. Pihaknya mengklaim tidak mengalami kerugian. Bahkan bisa dikatakan untung, sebab menurut Rozali Dinkes sudah membayar 30 persen, sementara pengerjaan penyelesaian bangunan sudah lebih dari 30 persen.Pembayaran itu sendiri sesuai dengan standar bobot bangunan dari penilaian PU.Sedangkan sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah.

Sementara, menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mandiri, Radius Susanto, bahwa proyek UPTD Puskesmas tersebut terindikasi banyak penyimpangan.

“Karena pembangunan itu melalui anggaran APBD induk. Kok tidak bisa selesai. Anehnya malah mau dibuat RAP lagi,” ujar dia.

Dirinya mendesak para anggota dewan di DPRD OKU selaku lembaga pengontrol untuk segera menyikapi proyek itu dan memanggil pihak terkait. Pada pihak berwenang dalam hal ini aparat terkait, dirinya juga sangat berharap untuk dapat mengusutnya. (psz)

Exit mobile version