Bangka Belitung

Program Jaksa Pengacara Negara Sentuh Desa Kepulauan

260
×

Program Jaksa Pengacara Negara Sentuh Desa Kepulauan

Sebarkan artikel ini
Program Jaksa Pengacara Negara (JPN) beri pelayanan hukum ke desa (ngayau desa) kembali menyentuh desa kepulauan Lepar Pongok, Rabu (08/02/2023).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Program Jaksa Pengacara Negara (JPN) beri pelayanan hukum ke desa (ngayau desa) kembali menyentuh desa kepulauan Lepar Pongok, Rabu (08/02/2023).

Reza Vahlefi, Kasi Datun Kejari Bangka Selatan mengatakan salah satu program unggulan dan Kejari juga memiliki program unggulan lainnya yaitu jaksa jaga desa.

“Yang hadir pada kegiatan ini ada 50 orang, ada Camat, Kades, beberapa Perangkat desa di Kecamatan Lepar, perwakilan masyarakat dan dari Kejari Basel selain saya juga hadir Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Pak Binsar Hasibuan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Bangka Selatan membawa dua Program unggulan yaitu Jaksa Jaga Desa dan Halo JPN melalui Program Ngayau desa (Ngasih Pelayanan Hukum) saat mengunjungi Desa di Kecamatan Lepar yang merupakan Kecamatan Kepulauan di Bangka Selatan, Rabu (08/02/2022).
Kasi Datun Kejari Bangka Selatan Reza Vahlefi mengatakan, Kecamatan Lepar merupakan Kecamatan Kelima yang dikunjungi Jaksa Kejari Bangka Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum gratis yang merupakan program wajib bidang Seksi Perdata dan Tata Usah Negara Kejaksaan Negeri Bangka sehingga akan direalisasikan secara bertahap dengan mengunjungi 50 Desa diwilayah Kabupaten Bangka Selatan,” ucapnya.

Pelaksanaan kegaiatan tersebut kata dia didasari MoU antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dengan seluruh pemerintah desa se-kecamatan Lepar Pongok tentang pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

“Selain mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun stakeholder, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum gratis yang merupakan program wajib bidang Seksi Perdata dan Tata Usah Negara Kejaksaan Negeri Bangka sehingga akan direalisasikan secara bertahap dengan mengunjungi 50 Desa diwilayah Kabupaten Bangka Selatan,” ucapnya. (Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *