BANGKA BARAT – Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Gudang Smelter Empat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Sedikitnya dua orang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho,SH,S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan pengungkapan Kasus Pencurian di gudang ini.
Menurutnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada 10 September 2021 lalu. Aksi pencurian tersebut diketahui setelah Korban memeriksa gudang Smelter dan melihat gembok pengunci gudang sudah dirusak dan dalam keadaan terbuka.
Melihat hal tersebut, korban masuk dan melihat ada beberapa barang yang hilang antara lain 17 buah cetakan balok timah, mesin penerang yang dirusak dan dibongkar serta diambil kabel dan besinya yang berharga.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 55 juta. Atas kejadian itu, korban mendatangi aparat kepolisian guna melaporkan hal tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Team Spider berupaya mengungkap kasus tersebut. Dan tepat pada hari Selasa 29 Maret 2022 sekitar personel mendapatkan informasi tentang pelaku yang keberadaannya diketahui di Dusun Jampan Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat.
Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia Ardianto S.Tr.K selanjutnya memerintahkan Team Spider Polsek Jebus yang dikomando Bripka Taufik untuk langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku.
Kerja Keras Tim Spider Polsek pun membuahkan hasil, tim Spider Polsek Jebus berhasil mengamankan Pelaku yang diketahui bernama Fabian alias Gareng, dan rekannya Feri alias Tungau. Kedua pelaku menyembunyikan hasil curiannya di sebuah kolong Tambang Inkonvensional di Dusun Jampan Desa Kelabat.
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus guna proses hukum lebih lanjut. Atas kejadian ini juga, Kapolsek Jebus mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap keamanan di lingkungannya dan melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke Kepolisian terdekat.
