Berita Daerah

Polres OI Bekuk 4 Tersangka Pencuri Kambing

173
Maling-kambing
Ilustrasi

INDERALAYA I Pencurian kambing yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab dengan modus menggunakan mobil terjadi diwilayah hukum Polres Ogan Ilir. Empat tersangka percobaan pencurian hewan kambing antara lain Ardiansyah (32), warga Jalan Arimbi Belakang Pasar Kota Prabumulih , Reflan (30), warga Jalan Lematang Kelurahan Wonosari Kota Prabumulih , Muhtar Amin (42), warga Desa Sindur Kelurahan Cambai Prabumulih dan Evan Aprianto (30), warga Jalan Ade Irma Kota Prabumulih.

Ke empat tersangka ditangkap petugas Polres Ogan Ilir (OI) pada Rabu (23/3) sekitar pukul 10.00WIB di depan Bank SumselBabel Cabang Inderalaya Kabupaten OI .

Informasi yang dihimpun dilapangan, sebelum tertangkapnya ke empat tersangka ini, petugas Polres OI telah menerima informasi dari Kades Parit Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI bernama Hirawani yang menyebutkan kalau ada sebuah mobil Xenia warna hitam BG 1809 QQ masuk ke desanya.

Mobil tersebut diketahui baru mengangkut hewan ternak kambing milik salah satu warga desa. Warga tersebut melaporkan perihal kejadian itu ke Kades.

Atas dasar laporan itulah, petugas melakukan penyelidikan dan langung menghentikan laju kendaran tersangka, persisinya di depan Kantor Cabang Bank SumselBAbel Inderalaya.

“Ya, Kades Parit melaporkan kepada petugas bahwa ada mobil xenia yang baru saja keluar dari desanya dengan membawa kambing tengah menuju arah Timbangan Indralaya,”ujar Kapolres Ogan Ilir (OI) Demmy Yono Putro melalui Kasat Reskrim AKP Haris Munandar didampingi KBO Reskrim Ipda Dwi Haryanto .

Kasat melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan, rupanya petugas berhasil menyita dua buah senjata tajam dan alat jagal, roti yang sudah di campur putas, baju dan topi yang sudah ada bulu kambing, kantong plastik dan tali plastik, serta satu ekor kambing.

Atas perbuatan tersebut, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP dan kini ke empat tersangka masih mendekam di tahanan Polres OI guna pengembangan kasus ini.

Sementara menurut ke empat tersangka aksi pencurian hewan ternak kambing sudah sering dilakukan diwilayah Kota Prabumulih dan OI.

“Sangat mudah menangkapnya, kami kasih roti yang sudah dicampur putas dan langsung kami masukkan ke dalam mobil,”kata Reflan yang diamini ketiga tersangka lainnya. (ST)

Exit mobile version