Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka,Sik melalui Kasat Lantas. AKP Dani Prasetya,Sik didampingi Paur humas Ipda Sabar mengatakan, program SIM masum desa bertujuan untuk meminimalisir pelangggaran yang terjadi dijalan raya, karena berdasarkan razia yang sering dilakukan ditemukan banyam masyarakat desa yang tidak memiliki SIM.
“Ini merupakan salah satu terobosan Polresta Lahat guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM dijalan raya,”ujarnya.
Dijelaskannya, untuk tahap pertama dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi hingga kepelosok desa. Sedangkan penerapannya ditargetkan akan rampung pada tahun 2017.
“Karenanya, masyarakat harus dapat memanfaatkan program ini, untuk itu dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak guna mensukseskannya,”mbuhnya.
Ditambahkan Sabar, dalam program SIM masuk desa masyatakat juga akan diberi kemudahan untuk proses pembuatannya baik SIM A dan C. Bahkan, pihaknya juga menjamin jika masyarakat tidak akan terkena pungli.
“Sebab selama ini masyarakat terkesan sungkan datang ke satlantas lahat mebuat SIM lantaran jauh dari temapat tinggal mereka. Walaupun demikian pembuatan SIM tersebut tetap dengan prosudur,”pungkasnya.(frm)













