EMPATLAWANG I Anggota dari Unit Tipikor Polres Empatlawang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap MA (46) yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Empat Lawang, Selasa (20/6) sekitar pukul 14.00.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Empat Lawang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Kepala Dinas DPMD diduga melakukan pungli terhadap para Kepala Desa di Kabupaten Empat Lawang di kantor DPMD Kabupaten Empatlawang.
Mengetahui hal tersebut, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Empat Lawang pun langsung bergerak menuju Kantor DPMD dan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas DPMD Kabupaten Empat Lawan.
Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa uang senilai Rp.32.500.000, dimana barang bukti tersebut adalah uang yang dikumpulkan oleh tiga belas Kades di Kecamatan Talang Padang.
Dan dari pungutan liar tersebut, dimana setiap Kades wajib menyetorkam kepada Kepala DPMD (Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa) Sebesar Rp. 32.500.000. Jika tidak menyetor maka pencairan ADD (Anggaran Dana Desa) akan di persulit.
Saat dikonfirmasi perihal OTT tersebut, Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro membenarkan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang valid, bahwa Kepala Dinas DPMD melakukan pungutan terhadap seluruh kades yang berada di wikayah Kecamatan Talang Padang. Dan saat ini pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.
“Ya, ini merupakan keberhasilan anggota Tipikor kita yang sudah melakukan penyelidikan sejak lama. Dan setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan MA, anggota kita langsung bergerak dan MA saat ditangkap memang berada dilokasi beserta barang bukti,” ungkap Bayu, Selasa (20/6).
Lebih lanjut, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan Polda Sumsel, dan akan menyerahkan MA untum diproses secara intensif.
“Kita sudah koordinasikan dengan Kapolda, saat ini kita fokus untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Dan untuk pengembangan lebih lanjut, kita tunggu hasil dari penyelidikan,” tutup Bayu. (Ridi)












