Ketiga pelaku yakni Samsudin (54), Heriyanto (31) dan Suharto (40) semuanya bekerja sebagai petani warga Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling. Dari ketiga pelaku ditemukan tiga senpira jenis kecepek, satu gergaji besi, satu mesin gerinda, dua kantong bubuk mesiu dan belasan amunisi.
“Ini merupakan hasil operasi Senpi Musi di Februari. Ada empat senpi yang kita amankan dari empat pelaku, tiga pelaku sudah kita amankan dan satu masih DPO,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Bayu Dewantoro, Selasa (14/2).
Untuk yang DPO, kata Bayu, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, pihak polres melakukan pengerebekan di rumah pelaku berinisial Hy di Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan pada Minggu (12/2) sekitar pukul 04.40 WIB.
Namun saat itu pelaku tidak ada di rumah, setelah digeledah di dalam rumahnya ditemukan satu pucuk senpira jenis revolver dengan isi enam peluru yang disimpan di atas lemari dalam kamar pelaku. Ketika anggota menggeledah rumah ayahnya disebelah rumahnya sendiri hanya ditemukan satu kotak peluru.
“Bagi warga yang menyimpan senpira segeralah menyerahkan ke polres atau polsek, tidak akan diproses. Tapi jika tertangkap oleh kami, terpaksa akan kami proses hukum. Senpi ini berbahaya dan bisa digunakan untuk tindak kejahatan,” kata Bayu.
Sementara pelaku Hariyanto mengaku baru empat bulan memproduksi senpira, ia belajar melihat dari senpira sebelumnya. Sedangkan barang-barang ia peroleh dari Lubuklinggau. “Hanya inilah yang saya buat. Sebenarnya tidak untuk jual, tapi karena butuh uang terpaks saya jual, hargannya Rp300 ribu. Modal saya buat sekitar Rp200 ribu,” katanya. (RD)
