Bangka Belitung

Polres Basel Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Damai Toboali

40

Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan kembali berhasil meringkus seorang perempuan berinisial ARN (36) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 17.00 WIB, di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas Ipda, GJ Budi, SH mengatakan, operasi Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Defriansyah, SH, penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan ARN sebagai pengedar narkotika,” ujar Ipda GJ, Budi, Kamis (05/12/2024).

Barang Bukti yang Diamankan:

0,24 gram narkotika jenis sabu dalam plastik bening.

4 bola plastik klip bening kosong.

1 alat hisap bong dari botol bening.

1 pirek kaca.

1 jarum suntik.

1 keping kecil dari pipet minuman.

1 kantong plastik merah muda.

1 kantong kain merah muda.

1 timbangan digital merk CAMRY warna hitam.

Uang tunai sebesar Rp80.000.

1 unit handphone OPPO warna biru dongker.

Modus operandi dan pengakuan tersangka ARN memanfaatkan rumahnya sebagai tempat transaksi narkotika. Ia mengaku telah menjalankan aktivitas ini selama tiga bulan terakhir demi mendapatkan keuntungan finansial untuk kebutuhan sehari-hari.

“Barang bukti yang kami temukan di lokasi sangat jelas menunjukkan aktivitas peredaran narkotika. Tersangka ARN mengakui perbuatannya,” jelas Ipda GJ Budi.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Basel mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan kerjasama dalam memberantas narkoba di Bangka Selatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah,” tegas Ipda, GJ Budi.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bangka Selatan dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keselamatan generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkotika.

Exit mobile version